Bintang Al Nassr Cristiano Ronaldo Terjerat Pasal Zina, Terancam Hukuman Cambuk

- 14 Oktober 2023, 11:00 WIB
Christiano Ronaldo
Christiano Ronaldo /editornews.id/

ZONA SURABAYA RAYA - Pesepakbola dunia asal Portugal, Cristiano Ronaldo yang kini memperkuat Al Nassr, terjerat pasal zina dan terancam mendapat hukuman cambuk sebanyak 99 kali.

Hukuman tersebut diberikan oleh otoritas Iran, di mana media Iran melaporkan, bahwa sekelompok pengacara di negaranya mengajukan protes terhadap Cristiano Ronaldo yang berfoto bersama seorang pelukis bernama Fatima Hamimi.

Peristiwa tersebut terjadi ketika Cristiano Ronaldo bersama Al Nassr tengah berkunjung ke Iran guna melangsungkan pertandingan tandang menghadapi Persepolis, dalam laga fase grup Liga Champions Asia, pada September 2023 lalu.

Baca Juga: Viral Caption Video Tentang Christiano Ronaldo di Unggahan Akun Tiktok MAN UTD. Respon Netizen Bikin Ngakak

Mantan punggawa Real Madrid tersebut mendapat sambutan meriah dari para penggemarnya, ketika di sana, termasuk dari Fatima Hamimi yang memberikan lukisan wajah sang mega bintang Cristiano Ronaldo.

Diketahui Fatima Hamimi merupakan seorang seniman lukis asal Persepolis, Iran yang menderita kelumpuhan sebesar 85 persen, sehingga dirinya diharuskan menggunakan kursi roda guna menunjang aktivitasnya.

Setelah menemui Fatima Hamimi, Cristiano Ronaldo dikabarkan mencium pipi serta memeluk Fatima Hamimi ketika berfoto sebagai tanda terima kasih atas pemberian lukisan tersebut.

Tindakan Cristiano Ronaldo itulah yang diduga membuat sekelompok pengacara di Iran marah, karena berdasarkan hukum di negara Iran, menyentuh wanita yang sudah menikah merupakan bentuk perzinahan.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x