Cegah Aksi Voyeurism Photography, Semua Ponsel Berkamera di Jepang Harus Wajib Ikuti Aturan ini

- 2 Desember 2022, 13:00 WIB
Cegah Aksi Voyeurism Photography, Semua Ponsel Berkamera di Jepang Harus Wajib Ikuti Aturan ini
Cegah Aksi Voyeurism Photography, Semua Ponsel Berkamera di Jepang Harus Wajib Ikuti Aturan ini /Hallofact/

PROJATIM.com - Ketika Kyocera VP-210 diluncurkan pada tahun 2000 silam, Jepang menjadi negara pertama yang menjual ponsel yang sudah dilengkapi kamera.

Layaknya inovasi teknologi lainnya, selain membawa manfaat, kehadiran VP-210 juga membawa masalah yang meresahkan.

Pada waktu itu, ponsel tersebut juga sudah dapat mengirim surel, dan pengguna mulai menggunakannya untuk mengirim foto rok wanita yang ditangkap di tempat umum.

Tahukan kamu bahwa ponsel yang diproduksi untuk Jepang dibekali dengan kamera yang bunyi shutter-nya tidak dapat dibuat “silent,” atau dinonaktifkan.

Baca Juga: Zenfone 9 HP Mungil Jagoan Asus dengan Snapdragon 8 Plus Gen 1

Selain kamera, bunyi ketika mengambil tangkapan layar juga tidak dapat dibisukan, bahkan ketika ponsel dalam mode diam sekalipun.

Alasan pembuatan peraturan ini, tidak lain, adalah karena masalah privasi.

Dikutip dari The Japan Times, Jumat 2 Desember 2022, aksi ini atau yang biasa dikenal dengan sebutan voyeurism photography, menangkap banyak perhatian.

Akibatnya, kemudian muncul peraturan yang mewajibkan setiap ponsel yang dibekali kamera agar tidak menyertakan fitur untuk membisukan bunyi shutter-nya.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x