Heboh Kasus iPhone Hilang Sinyal Setelah Update iOS 16, Begini Cara Mengatasinya, Gampang!

3 November 2022, 20:45 WIB
Heboh Kasus iPhone Hilang Sinyal Setelah Update iOS 16, Begini Cara Mengatasinya, Gampang! /Tangkapan Layar YouTube/

ZONA SURABAYA RAYA - Pihak Apple baru saja meluncurkan sistem operasi (operation system/OS) terbarunya yakni iOS 16 untuk para pengguna iPhone.

 

iOS 16 yang diluncurkan Apple ini membawa banyak perubahan pada fitur dan juga tampilan iPhone, seperti  perubahan tampilan lockscreen yang lebih dinamis.

Selain itu salah satu fitur yang banyak diburu para pengguna iPhone untuk segera update ke iOS 16 yakni indikator prosentase baterai.

Namun demikian, update iOS ini hanya bisa dinikmati pengguna iPhone 8 series ke atas, atau yang masih support dengan iOS 16 terbaru.

Baca Juga: Rekomendasi HP Gaming Paling Brutal, ASUS ROG Phone 6 Berpenampilan Kalem Tapi Performa Buas

Meski menawarkan beragam fitur menarik dan perubahan yang signifikan pada tampilan dan tentunya kemampuan iPhone, ternyata update iOS 16 juga menimbulkan masalah bagi beberapa pengguna iPhone.

Tak sedikit pengguna iPhone yang mengeluhkan adanya masalah setelah mereka mengunduh dan melakukan update ke iOS 16.

Salah satu masalah saat update ke iOS 16 yakni hilangnya sinyal, hingga IMEI yang terblokir.

Seperti diketahui, ketika sinyal hilang maka artinya perangkat iPhone tidak bisa membaca kartu SIM yang dipasangkan.

Baca Juga: Fitur Keren iPhone 14 Bisa Melakukan Panggilan Satelit, Namun Ada Tapinya…

Dengan demikian iPhone tak dapat melakukan panggilan telepon maupun mengakses jaringan internet melalui operator penyedia layanan.

Lalu mengapa hal itu bisa terjadi setelah user melakukan update iOS pada iPhone mereka?

Penyebab iPhone Hilang Sinyal Setelah Update iOS 16

Adapun penyebab hilangnya sinyal iPhone setelah update iOS 16 adalah karena garansi iPhone tidak terdaftar di Indonesia, bisa jadi merupakan garansi internasional atau bahkan black market (BM).

 

Mengutip dari situs Kominfo, pada Kamis 3 November 2022, pemerintah melalui Kementerian Komunimasi dan Informatika (Kominfo) dan Kementerinan Perindustrian (Kemenperin) pada 2020 lalu telah sepakat melakukan pemblokiran ponsel BM yang beredar di Indonesia.

Baca Juga: Rekomendasi iPhone 5 Jutaan yang Masih Keren di 2022

Cara yang dilakukan pemerintah yakni dengan melakukan pemindaian nomor IMEI atau International Mobile Equipment Identity.

Maka dari itu, jika iPhone yang beredar di Indonesia tidak mengikuti peraturan yang berlaku atau BM, otomatis IMEI-nya tak terdaftar di Kemenperin.

Dengan demikian, iPhone dengan garasi internasional atau BM yang IMEI-nya tak terdaftar di Kemenperin terancam tidak bisa menangkap layanan SIM di Indonesia.

Maka sudah jelas, hilangnya sinyal iPhone setelah update ke iOS 16 bukan karena kesalahan OS, namun karena kebijakan dari pemerintah sejak 2020 tersebut.

Baca Juga: Rekomendasi HP Redmi Harga 2 Jutaan, Super Kencang Bisa Main Game Sampai 11 Jam

Namun demikian, tak perlu khawatir, iPhone masih bisa terhubung ke sinyal internet melalui Wi-Fi atau hotspot, meskipun perangkat iPhone tetap tidak bisa menggunakan kartu SIM.

Disarankan, lebih baik sebelum mengunduh iOS 16, iser iPhone melakukan cek terlebih dahulu, apakah IMEI iPhone sudah terdaftar atau belum di Kemenprin.

Berikut cara melakukan cek IMEI iPhone di Kemenprin:

* Buka situs https://imei.kemenperin.go.id/

* Masukkan nomor IMEI iPhone pada kolom halaman utama

* Klik search atau ikon kaca pembesar

* Situs tersebut akan menampilkan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" yang artinya iPhone telah didistribusikan lewat jalur resmi

* Sebaliknya, apabila muncul tulisan "IMEI tidak terdaftar di database Kemenperin" maka iPhone tersebut adalah ilegal.

Baca Juga: Intip Fitur Baru di Reels Instagram dan Facebook, Bisa Collabs dan Nambah Followers

Jika iPhone masuk kategori ilegal, maka bisa dipastikan bakal kehilangan sinyal atau tak bisa mambaca kartu SIM setelah melakukan update iOS 16.***

Editor: Timothy Lie

Tags

Terkini

Terpopuler