Menurutnya, keduanya itu diamankan saat petugas sedang melakukan patroli.
"Keduanya ditemukan dalam kamar telah melayani pelanggan, tarifnya bervariasi," terang Yusuf.
Kedua PSK tersebut selanjutnya diamankan dan didata.
Baca Juga: Konsolidasi PDI Perjuangan Kabupaten Probolinggo, Kejar Target Suara Pemilu 2024
Selama ini kata Yusuf, keduanya menawarkan jasanya melalui aplikasi kencan MiChat dengan tarif mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 800 ribu per kencan.
Dari pengakuan keduanya, NH mengaku beroperasi sejak malam hingga pagi hari.
Pelaku NH mengaku baru melayani satu pelanggan, sedangkan SS yang lebih mudah telah melayani 3 pria hidung belang dalam semalam.
Baca Juga: Aliran Deras Bromo, Kapolres Probolinggo Himbau Wisatawan
Yusuf menambahkan kedua PSK tersebut usai diamankan hanya didata dan dilakukan pembinaan.
Meski keduanya melanggar Perda No 5 tahun 2001 tentang larangan dan pencegahan asusila.