ZONA SURABAYA RAYA - Inul Daratista kena nyinyir warganet saat mengeluhkan pajak hiburan yang saat ini naik. Warganet melayangkan nyinyiran kepada Inul Daratista lantaran penyanyi satu ini diklaim pernah menyetujui omnibus law atau undang-undang cipta kerja.
Pajak yang dibebankan kepada pemilik atau pengelola usaha dunia hiburan memang saat ini tergolong naik.
Sebelumnya, pajak yang harus dibayar adalah sekitar 25%, akan tetapi kini pengelola usaha hiburan diharuskan membayar pajak sebesar 40-75%.
Kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan ini ditetapkan oleh Ketua Bappilu PPP Sandiaga Uno.
Baca Juga: Dapat Pertanyaan Soal Menantu Keras Kepala, Mamah Dedeh Bagikan Pesan untuk Para Orang Tua
Pajak Hiburan 40-75 Persen
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno menetapkan aturan ini usai menghadiri acara pelatihan barista kopi yang digelar PPP di Karangploso, Kabupaten Malang, pada Jumat, 12 Januari 2024.
Aturan yang telah dibuat oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia itu tentunya membuat pemilik usaha hiburan tanah air kesal.
Salah satu pihak yang diduga tidak terima dengan keputusan ini adalah penyanyi kelahiran Pasuruan, Inul Daratista.
Melalui media sosial Instagramnya @inul.d dan akun Twitter (yang kini berubah nama menjadi X) miliknya @daratista_inul, ia menyampaikan pendapatnya.