Genjot Perolehan Pajak, Ini Target Pendapatan Pajak Daerah Pemkab Probolinggo Tahun 2023

- 25 Februari 2023, 11:56 WIB
Pemkab Probolinggo Genjot Perolehan Pajak, Ini Target Perolehan Pajak Pemkab Probolinggo 2023.
Pemkab Probolinggo Genjot Perolehan Pajak, Ini Target Perolehan Pajak Pemkab Probolinggo 2023. /ZONA SURABAYA RAYA/AHMAD SAIFULLAH/

Kepala BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina melalui Kepala Bidang Pendapatan Ofie Agustin mengatakan, kalau pajak adalah kontribusi wajib kepada daerah.

"Karena ini juga digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat," jelas Ofie.

Menurutnya, pajak daerah ini salah satunya adalah pajak hotel pajak restoran pajak parkir dan pajak hiburan.

Sehingga saat ini ada sekitar 78 wajib pajak di Kabupaten Probolinggo yang terpasang alat perekam pajak.

Ofie mejelaskan, kalau wajib pajak karena kealpaannya tidak menyampaikan SPTPD atau mengisi dengan tidak benar atau tidak lengkap atau cacat keterangan yang tidak benar.

Sehingga merugikan daerah keuangan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 tahun atau pidana denda paling banyak dua kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.

Baca Juga: Sekda Pemkab Probolinggo Ugas Irwanto Hadiahi Siswa Penghafal AlQuran di SDN Gending

Karena wajib pajak yang dengan sengaja tidak menyampaikan SPTPD mengisi dengan tidak benar atau tidak lengkap atau kehilangan keterangan yang tidak benar sehingga merugikan daerah,"ungkap dia.

Hal itu ditegaskan oleh Ofie pada saat memberikan sosialisasi dan evaluasi pada laporan data pembayaran pajak daerah Kabupaten Probolinggo di Mall Pelayanan Publik.

Baca Juga: Pemkab Probolinggo Diaudit BPK, Wabup Timbul Minta Kepala OPD Kooperatif dan Transparan!

Kegiatan ini digelar dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo serta implementasi Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak Daerah Secara Elektronik.***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah