ZONA SURABAYA RAYA - Status model cantik, Ayu Aulia naik sebagai tersangka setelah bukti visum dari Ade Ratna Sari terbukti adanya tindak penganiayaan.
Dugaan tindak penganiayaan tersebut bermula ketika Ade Ratna Sari dan Ayu Aulia terlibat cekcok perihal percobaan bunuh diri Ayu Aulia.
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan model Ayu Aulia menjadi tersangka yang sebelumnya masih berstatatus saksi dalam kasus dugaan penganiayaan.
Selanjutnya Ayu Aulia akan dipanggil oleh pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Profil Rizal Rama, Model Asal Surabaya yang Mendunia, Tampil di London, Paris hingga Milan
"Benar (sudah tersangka)," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan (nonaktif) Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dilansir ZonaSurabayaRaya.com, Kamis 21 Juli 2022.
Lebih lanjut penyidik akan memanggil Ayu Aulia untuk dimintai keterangannya dengan status sebagai tersangka. Namun Budhi belum memberi informasi jadwal pemanggilan tersebut lantaran surat pemanggilan masih diproses penyidik.
“Tahapan selanjutnya tentunya meminta keterangan yang bersangkutan (Ayu Aulia) sebagai tersangka sehinnga penyidik akan melakukan pemanggilan (kepada Ayu),” jelas Budhi.
Ade Ratna Sari selaku pelapor perkara tersebut menyampaikan informasi penetapan Ayu Aulia sebagai tersangka sambil membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) di Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Rabu, 20 Juli 2022 kemarin.