ZONA SURABAYA RAYA - Aktris Korea Kim Sae Ron, 21 tahun, ditangkap polisi karena mengemudi dalam keadaan mabuk hingga tabrak pembatas jalan dan pohon lantas kabur.
Melansir media Korea Yonhap, pada Rabu, 18 Mei 2022, Kantor Polisi Gangnam di Seoul mengungkapkan bahwa mereka sedang menyelidiki seorang yang berprofesi sebagai artis.
Menurut polisi, Kim Sae Ron melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, karena mengemudi dalam keadaan mabuk.
Masih dari laporan polisi, aktris tersebut menabrak gardu listrik di persimpangan Hakdong dan Gangnam, sekitar pukul 8 pagi hari ini.
Baca Juga: Moon Jun Young, Leader Grup ZE:A Ditangkap Karena Diduga Mengemudi Sambil Mabuk
Tabrakan itu menyebabkan gardu induk listrik terdorong hingga jauh.
Sebelum ditangkap, polisi menyatakan bahwa Kim Sae Ron yang mabuk lantas kabur, kemudian menabrak pagar pembatas dan pohon di tepi jalan setidaknya tiga kali sebelum tertangkap.
Baca Juga: Polisi Diduga Mabuk Tabrak Empat Orang di Jayapura, Satu Tewas!
Saksi mata mengatakan benturannya begitu kuat sehingga bumper depan mobil aktris itu juga terlempar.