Izin Konser Justin Bieber di Jakarta Sudah Diberikan Pemprov DKI Jakarta, Ini Harus Dipatuhi Calon Penonton

- 25 Maret 2022, 07:45 WIB
Izin konser Justin Bieber pada 3 November 2022 sudah diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta, Namun tetap ada aturannya. Begini syarat aturan yang harus dipatuhi calon penonton./Foto: Aksi panggung Justin Bieber.
Izin konser Justin Bieber pada 3 November 2022 sudah diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta, Namun tetap ada aturannya. Begini syarat aturan yang harus dipatuhi calon penonton./Foto: Aksi panggung Justin Bieber. /Instagram/justinbieber.

ZONA SURABAYA RAYA - Izin terkait konser Justin Bieber telah didapatkan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sedianya, konser tersebut rencananya bakal digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada 3 November 2022 mendatang.

Hadirnya konser bintang pop ini disambut baik oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria yang mengatakan bahwa sudah banyak digelar konser-konser lain dan pagelaran seni budaya.

Dilansir ZonaSurabayaRaya.Com dari PMJNews pada 24 Maret 2022, Riza juga berharap agar acara tersebut bisa digelar secara baik.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Pfizer di Kantor DPD Demokrat Jatim, Sabtu 26 Maret 2022, GRATIS! Simak Syaratnya

“Kita memberi satu kesempatan sudah dimulai beberapa konser-konser dan gelaran-gelaran," ucap Riza di Balai Kota, Jakarta, Kamis, 24 Maret 2022.

Selain itu, gelaran konser nantinya diharapkan bisa tetap memperhatikan protokol kesehatan guna pencegahan penularan Covid-19.

“Tentu kita masih terus menjaga dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan, sekalipun sudah dimulai pelonggaran-pelonggaran termasuk konser tadi," pungkas Riza.

Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penonton konser Justin Bieber ini.

Baca Juga: Horoskop Cinta Hari ini, Jumat, 25 Maret 2022: Leo, Virgo, Libra, Scorpio Waktu Tepat untuk Mencoba Hal Baru

Di antaranya adalah sudah menjalani vaksin dosis 2 dan menyertakan hasil tes swab antigen atau pcr, dilansir dari Antara.

Sedangkan untuk pembelian tiket, calon penonton diharuskan untuk mengisi NIK KTP.

Tak hanya itu, saat konser nanti penonton diharuskan selalu mengenakan masker dan juga menjaga jarak aman.

Penonton juga hanya diperbolehkan duduk tanpa berdiri saat konser berlangsung.

Baca Juga: Wajib Tahu! Calon Penonton Konser Justin Bieber Perhatikan Aturan dan Syaratnya Agar Tiket Tak Hangus

Untuk harga tiket konser Justin Bieber ini dibanderol mulai dari harga Rp1,5 juta hingga Rp8,5 juta.

Pembelian tiket bisa dilakukan pada tanggal 29 Maret 2022 pukul 10.00 WIB melalui situs justinbieberinjakarta.com.***

Editor: Budi W

Sumber: PMJ News Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah