Orang Tua Ayu Ting Ting Dipanggil Polda Metro Jaya, Kasus Pencemaran Nama Baik

- 5 Oktober 2021, 18:41 WIB
Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting /Zona Surabaya Raya/



ZONA SURABAYA RAYA - Kasus hukum yang melibatkan pedangdut Ayu Ting Ting nampaknya masih jauh dari kata selesai.

Sebelumnya pedangdut Ayu Ting Ting melaporkan KD pemilik akun @gundik_empang karena telah melakukan penghinaan terhadap dirinya dan anaknya, Bilqis Khumairah Razak.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Curhat Kegagalan Pernikahan, Mongol Stres : Nikah di Warteg Aja

Dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya, kuasa hukum Ayu Ting Ting, Minola Sebayang menjelaskan kliennya dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik, dari pemeriksaan pertama dan kedua.

"Pertanyaannya soal akun dan kata-kata mana saja yang membuat Ayu merasa terhina. Itulah yang menjadi dasar mengapa Ayu harus mengambil upaya hukum," ujar Minola.

Baca Juga: Rumah Ayu Ting Ting Dilempari Celana Dalam dan Pembalut Bekas Pakai, Kiriman Santetkah?

Kabar terbaru dari Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengatakan bahwa akan menjadwalkan pemeriksaan klarifikasi terhadap orangtua pedangdut Ayu Ting Ting, Umi Kalsum dan Ayah Rozak.

Dijelaskan bahwa keduanya dipanggil sebagai saksi pelapor dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Ayu Ting Ting.

Baca Juga: Assyifa Nuraini Dicibir Warganet Karena Belahan Rok, Ayu Ting Ting Justru Beri Hadiah, Warnanya Putih

"Rencana akan kita lakukan pemeriksaan kepada kedua orangtuanya, kita undang untuk klarifikasi sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Selasa 5 Oktober 2021.

Baca Juga: Lulus Sidang Skripsi Adik Ayu Ting Ting, Assyifa Nuraini Malah Dikritik Warganet Gara-Gara Rok

Lebih lanjut Yusri menyebut, bahwa pemeriksaan klarifikasi dijadwalkan pada Jumat 8 Oktober 2021.***

Editor: Julian Romadhon

Sumber: Youtube Hitz Infotaiment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah