ZONA SURABAYA RAYA - Terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama, hingga saat ini pihak kepolisian terus menyelidiki kasus tersebut.
Penyidik telah memeriksa 11 saksi terkait dengan kasus yang dilaporkan selebgram Ayu Thalia.
Baca Juga: Tertekan Akibat Laporkan Nicholas Sean, Ayu Thalia Bakal Tempuh Jalur Damai?
"Di Polsek Penjaringan pelapor AT, yang dilaporkan atau terlapor NP. Ini masih dalam proses. Kalau sudah selesai, semua akan kita sampaikan," ucap Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan pada Kamis 30 September 2021.
Sementara itu, selain kasus pelaporan putera Ahok oleh Ayu Thalia di Polsek Penjaringan, di kesempatan lain Nicholas Sean juga membuat laporan ke Polres Jakarta Utara.
Kapolres Metro Jakarta Utara mengkonfirmasi bahwa saat ini pihaknya masih bekerja menyelesaikan dua laporan itu.
"Kami proses semuanya baik di Polsek Penjaringan maupun Polrestro Jakut," ucapnya.
Baca Juga: Dianggap Cemarkan Nama Baik, Ayu Thalia Dilaporkan Nicholas Sean ke Polisi