Medina Zein Dilaporkan Polisi Lagi, Saat Ditagih Hutang Malah Mengancam

- 17 September 2021, 22:51 WIB
Potret selebgram Medina Zein.
Potret selebgram Medina Zein. /Instagram.com/@medinazein

ZONA SURABAYA RAYA - Pebisnis sekaligus pemilik usaha travel umrah, Samira Bayasud melaporkan Medina Zein ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan pengusaha travel umrah ini terkait dengan dugaan pengancaman saat ditagih hutang tentang biaya umrah jamaahnya pada 2018 silam.

Padahal Medina Zein masih belum tuntas dengan perkara pencemaran nama baik yang berawal dari kisruh jual beli tas KW, namun kini telah dipolisikan lagi.

Kali ini Medina Zein kembali dilaporkan ke polisi lantaran dirinya diduga melontarkan sejumlah ancaman melalui media sosial.

Baca Juga: Lagi! Medina Zein Dikasuskan, Kali ini Ribut dengan Selebgram

Dijelaskan kuasa hukum Samira Bayasud, Ahmad Ramzy menjelaskan suami dari kliennya tersebut meminjamkan sejumlah uang untuk tiket pemberangkatan jemaah umrah dari agent travel Medina Zein.

Kemudian pihak Medina Zein memberikan cek, namun diketahui cek itu tidak dapat dicairkan.

"Yang tiket itu ditalangi oleh suaminya mba Samira sejumlah Rp240 juta yang kemudian diberikan cek olehnya (Medina Zein) namun tidak bisa dicairkan sehingga dilakukan penagihan namun terdapat ucapan pengancaman yang dilontarkan Medina Zein," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Kamis 16 September 2021, dikutip dari PMJ News.

Seperti dijelaskan Samira, Medina Zein melontarkan sejumlah ancaman melalui media elektronik, saat dilakukan penagihan atas kewajiban hutangnya itu.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x