Sesuai Janji, Polisi Ringkus Pemasok Sabu Coki Pardede

- 4 September 2021, 10:15 WIB
Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. / /Warta Sambas Raya

ZONA SURABAYA RAYA - Sesuai janjinya, pasca penangkapan komika Coki Pardede atas kasus penyalahgunakaan narkotika jenis sabu, Polres Metro Tangerang Kota menangkap seorang pria berinisial RA, yang diduga merupakan pemasok narkotika jenis sabu kepada komika Coki Pardede.

Pelaku ditangkap di kawasan Pabuaran, Karawaci, Kota Tangerang, Jumat 3 September 2021 malam.

Menurut Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, penangkapan RS dilakukan dari pengembangan penyelidikan terhadap Coki Pardede dan rekan wanitanya W, di mana keduanya ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.

"RA ini bandar sabu yang dimiliki Coki. Ditangkap pukul 19.00 WIB," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Widodo, seperti dikutip dari PMJ News, Sabtu 4 September 2021.

Baca Juga: Setelah Menciduk Coki Pardede, Polisi Kini Buru Sang Bandar

Pratomo melanjutkan, tak hanya mengamankan RA, dalam penangkapan pihaknya juga menemukan barang bukti berupa paket sabu seberat 10 gram.

Baca Juga: Kondisi Coki Pardede Pasca Ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota

"Barang bukti (narkoba sabu) yang kami temukan ada satu paket, kurang lebih seberat 10 gram," tutupnya.***

Editor: Julian Romadhon

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah