Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Ditetapkan sebagai Tersangka Perkara Narkoba

- 8 Juli 2021, 14:40 WIB
  Nia Ramadani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap Polisi,Instastory  Nia Ramadhani Jadi Sorotan
Nia Ramadani dan suaminya Ardi Bakrie ditangkap Polisi,Instastory Nia Ramadhani Jadi Sorotan /Instagram

ZONA SURABAYA RAYA - Artis Nia Ramadhani dan sang suami pengusaha Ardi Bakrie ditetapkan sebagai tersangka perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.

Status hukum Nia dan Ardi itu disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Jakarta Pusat, Kamis, 8 Juli 2021.

"Polisi juga menetapkan dua tersangka lain. Mereka adalah RA (31) ibu rumah tangga, kemudian AAB (42) karyawan swasta, dan ZN (43)," ungkap Yusri.

Baca Juga: Polisi Sita Barang Bukti berupa Sabu-Sabu saat Menangkap Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie

Pada kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berwujud alat isap sabu alias bong.

"Ketika digeledah, ditemukan satu klip sabu dengan berat bruto 0,78 gram dan alat isap sabu," tambahnya.

Yusri menambahkan, polisi menangkap Nia dan Ardi di rumah mereka di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu, 7 Juli 2021.

Nia Ramadhani, kata Yusri, lebih dulu ditangkap bersama sang sopir di rumah. Ketika diciduk, Nia mengakui barang haram itu adalah kepunyaannya serta dan dikonsumsi bareng suaminya.

Baca Juga: Artis Diduga NR dan AB Ditangkap Polisi, Polda Metro: Benar, Nanti Siang Konpers

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah