Gugat Rezky Aditya Rp17,5 Miliar, Publik Mencibir Wenny Ariani cuma Incar Harta Suami Citra Kirana Itu

- 7 Juli 2021, 15:00 WIB
Wenny Ariani
Wenny Ariani /tangkapan layar facebook/

ZONA SURABAYA RAYA - Gugatan uang senilai Rp17,5 miliaran dari wanita berinisial W yang belakangan terungkap sebagai Wenny Ariani terhadap Rezky Aditya, menjadi bahan cibiran warganet.

Soalnya, sebelum ini pihak Wenny mengaku hanya menginginkan pengakuan anak dari Rezky.

Setelah ditelusuri berkas pendaftaran gugatan di laman Pengadilan Negeri Tangerang, rupanya Wenny mencantumkan sederet gugatan di samping pengakuan anak.

Baca Juga: Kasus Hukum yang Membuat Wenny Ariani pernah Dipenjara Terjadi saat masih dengan Rezky Aditya, Jadi Bukti?

"Sebuah rumah tinggal yang terletak di Jl. Tarumanegara No.17 RT./RW. 001/010, Kelurahan Pisangan Kec. Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten; dan 1 (satu) buah mobil merk Range Rover warna Hitam Nopol B 606 GLE," demikian bunyi isi gugatan yang diajukan oleh Wenny ke Pengadilan Negeri Tangerang.

"Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian Materiil maupun Moril kepada Penggugat sebesar, kerugian Materiil sebesar Rp. 7.560.000.000,- (Tujuh Miliar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah); dan Kerugian Immateril sebesar Rp. 10.000.000.000,- (Sepuluh Miliar Rupiah)," lanjut penggalan materi gugatan W terhadap Rezky.

Mengetahui itu, warganet pun menuding kalau sejatinya Wenny hanya mengincar harta dan properti lain milik Rezky.

Karena cibiran itu berhembus kencang, kuasa hukum Wenny, Ferry Aswan, menjawab kehebohan tersebut.

Menurut sang pengacara, kliennya tetap fokus pada perjuangan hak sang anak yang diklaimnya adalah darah daging Rezky Aditya.

Halaman:

Editor: Gita Puspa Ningrum


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah