ZONA SURABAYA RAYA - Nama wanita berinisial W yang mengaku mempunyai anak di luar nikah dengan aktor Rezky Aditya akhirnya terungkap.
W adalah inisial untuk Wenny Ariani. Begitulah yang tercantum dalam dokumen pendaftaran gugatan di Pengadilan Negeri Tangerang.
Hal itu terungkap oleh media secara tak sengaja. Salah satu anggota tim kuasa Hukum wanita berinisial W, Muhammad Anwar Sadar, menunjukkan foto bukti pendaftaran gugatan ke Pengadilan Negeri Tangerang, dikutip Rabu, 30 Juni 2021.
Baca Juga: Jane Shalimar kembali Kritis usai Divonis Pneumonia Berat, Pernapasan Dibantu Ventilator
Dalam foto itu, Anwar sepertinya berusaha untuk menutupi beberapa informasi dalam dokumen gugatan.
Tetapi, ada satu yang luput dari niat sang kuasa hukum. Nama penggugat yang notebene kliennya sendiri, tersembul di antara dokumen yang dia tunjukkan.
Di situlah ditemukan nama Wenny Ariani sebagai penggugat atas Rezky Aditya.
Sebelumnya, publik sudah menduga bahwa wanita berinisial W itu adalah Wenny. Warganet mencari dari berbagai sumber tentang siapa wanita berinisial W itu.
Kala itu, nama Wenny beredar luas. Tetapi, hal tersebut belum dapat divalidasi kebenarannya.
Dengan foto yang ditunjukkan sang kuasa hukum dalam dokumen gugatan, sekarang bisa divalidasi kalau wanita berinisial W itu adalah Wenny Ariani, sesuai dengan dugaan publik selama ini.
Sampai saat ini, sosok Wenny sendiri masih belum menampakkan dirinya secara fisik.
Menurut kuasa hukum, Wenny akan muncul kalau pihak Rezky Aditya telah menyampaikan keterangan resminya.
Di lain pihak, kuasa hukum Rezky Aditya menyebut kliennya bakal menyampaikan keterangan resmi setelah pihak Wenny Ariani mendaftarkan gugatan ke pengadilan.
Hingga pendaftaran gugatan telah dilakukan, masih belum ada keterangan dari pihak Rezky Aditya. ***