Telibat Kasus Pelecehan Seksual di KPI, Dokter Tirta : Lebih Elegan Jika Ketuanya Mundur

6 September 2021, 13:01 WIB
Dokter Tirta, sumber Foto dan Berita podcast Deddy Courbuzier /

ZONA SURABAYA RAYA - Kasus pelecehan seksual di tubuh KPI terkuak, usai Rabu 1 September 2021, seorang pria yang mengaku sebagai pegawai KPI Pusat mengalami perundungan dan pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya, selama periode 2011-2020.

Kasus pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjadi sorotan publik. Lembaga yang semestinya menjadi filter penyiaran termasuk pornografi, pegawainya malah jadi pelaku pelecehan seksual.

Disebutkan Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat yang mengatakan terduga pelecehan seksual ini melibatkan 8 orang pegawai, seperti dikutip dari Antara. Lebih lanjut kabarnya kedelapan pegawai KPI tersebut sudah dibebastugaskan.

Pengakuan korban pelecehan di KPI muncul ke publik melalui siaran tertulis yang diterima sejumlah media nasional di Jakarta.

Baca Juga: Ernest Prakasa Kritik KPI Atas Kemunculan Mantan Narapidana Pencabulan Anak, Saipul Jamil di Acara TV

Korban mengaku mengalami trauma dan stres akibat perundungan dan pelecehan seksual yang dialaminya.

Mengomentari kejadian tersebut, publik figur dokter Tirta ikut bicara mengenai kasus yang tengah ramai diperbincangkan tersebut.

Dilihat dari channel YouTube Deddy Corbuzier yang tayang pada 5 September 2021, Zonasurabayaraya.pikiran-rakyat.com melansir dokter Tirta justru meminta sang ketua KPI untuk mengambil langkah elegan dengan mengundurkan diri.

"Kasus pelecehan seksual tidak bisa dibela," ucap dokter Tirta.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Sindir KPI Terkait Euforia Saipul Jamil

Lebih lanjut dokter Tirta mengatakan, bahwa pelecehan seksual yang terjadi di instansi terlebih lembaga yang tugasnya menyensor pornografi adalah masalah serius yang harus dibahas.

Melanjutkan komentarnya dokter Tirta mengatakan, jika benar terbukti kasus pelecehan seksual terjadi di KPI, berarti sang ketua tidak mampu mengawasi bawahannya, tapi jika tidak terbukti berarti fitnah.

Baca Juga: Arie Kriting Larang Karyanya Ditayangkan TV yang Menghadirkan Saipul Jamil

Dengan tegas dokter Tirta menyampaikan jika memang terbukti, maka dengan gentle ketua harus mundur, itu menjadi jalan elegan untuk ketua menyelamatkan KPI dari isu ketidakpercayaan publik terhadap KPI.***

Editor: Julian Romadhon

Sumber: YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler