Dianggap Cemarkan Nama Baik, Ayu Thalia Dilaporkan Nicholas Sean ke Polisi

1 September 2021, 15:26 WIB
Ayu Thalia //insatagram @thata_anma/

ZONA SURABAYA RAYA - Putra Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama dilaporkan ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara seorang selebgram Ayu Thalia.

Sean dituding melakukan aksi penganiayaan terhadap Ayu Thalia. Menanggapi laporan tersebut, pihak Sean sudah menyatakan membantah keras tudingan dari Ayu Thalia.

Bahkan, Sean sempat mengultimatum Ayu agar segera meminta maaf. Bila tidak, pihak Sean akan melaporkan balik Ayu.

Tak main-main dengan ultimatumnya itu, Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Nicholas Sean Purnama akhirnya melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi.

Baca Juga: Punya Selera Musik Cadas, Presiden RI Jokowi Pamer Foto Bersama Vokalis God Bless

Kabar terkait adanya laporan yang dibuat Sean dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan. Laporan tersebut masuk ke Polres Metro Jakarta Utara.

"Ya, benar sudah masuk laporannya," tegas Guruh, Rabu 1 September 2021, dikutip dari PMJ News.

Hal senada juga dikatakan Kuasa hukum Sean Ahmad Ramzy yang membenarkan kliennya telah membuat laporan balik di Polres Jakut.

"Ya, sudah bikin laporan di Polres Jakut," tutur Kuasa hukum Sean, Ahmad Ramzy kepada pewarta, Rabu 1 September 2021.

Baca Juga: Belom Temui Kesepakatan, David NOAH dan Lina Yunita Akan Dipertemukan Kembali

Lebih jauh Ramzy mengungkapkan, laporan tersebut merupakan respon atas laporan tentang dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh Ayu terhadap Sean.

"Pencemaran nama baik dan fitnah atas laporan polisi yang dibuat sama Ayu Thalia, Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP," ujarnya.***

Editor: Julian Romadhon

Terkini

Terpopuler