Lulu Tobing Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Bani Maulana Mulia: Mereka masih Tinggal Satu Atap

20 Juni 2021, 18:34 WIB
Potret Kompak Lulu Tobing dan Bani Mulia /instagram.com/lutob

ZONA SURABAYA RAYA - Bahtera rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia berada di tengah badai. Lulu Tobing terungkap sudah menggugat cerai suaminya ke Pengadilan Agama sejak 18 Mei 2021, atau lima hari setelah Lebaran.

Rumor pun berhembus di tengah proses perceraian artis dan pengusaha tersebut. Salah satunya adalah rumor adanya orang ketiga.

Dikonfirmasi terkait rumor tersebut, kuasa hukum Bani Mulia, Afrian Bondjol, membantah hal tersebut. Menurutnya, rumor yang beredar cuma fantasi publik saja.

Baca Juga: Bingung Pilih Produk Skincare yang Bagus? Yuk, Kenali Dulu Tipe Kulit Wajah Kamu

"Sehubungan dengan rumor yang beredar, saya sampaikan, setiap keluarga mesti ada masalah. Pasang surut," katanya, Minggu, 20 Juni 2021.

Afrian menambahkan, klien yang diwakilinya sejatinya tetap berniat untuk mempertahankan rumah tangannya bersama Lulu Tobing.

Kendati demikian, Afrian menyebut kliennya memasrahkan semuanya kepada keputusan majelis hakim.

"Harapan Pak Bani, beliau berharap bisa bersatu lagi. Tidak ada pisah rumah tangga. Tapi kita serahkan ke majelis hakim," ungkap Afrian.

Lebih jauh, Afrian menegaskan kalau rumor orang ketiga di tengah hubungan pasangan suami istri Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia adalah isu belaka.

"Jadi mengenai rumor ya namanya juga rumor ya, mengenai cerita-cerita yang berkembang itu nggak benar sama sekali," terangnya.

Afrian juga mengungkapkan kalau Lulu Tobing dan Bani Maulana Mulia masih tinggal satu atap.

Baca Juga: Modus Tempat Hiburan saat Pandemi COVID-19: Buka Tengah Malam, Pintu Gerbang Digembok

"Pak Bani dan Ibu Lulu masih satu rumah juga, kok. Harapanya, ya mohon doa supaya dapat jalan terbaik bagi mereka berdua," sebutnya.

Di lain pihak, Panitera Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Abdullah, membeberkan alasan Lulu Tobing menggugat cerai Bani Mulia adalah sudah tidak ada keharmonisan lagi.

"Sidang berikutnya akan digelar pada 22 Juni mendatang. Nantinya, sidang beragendakan pembacaan surat gugatan," tutur Abdullah. ***

Editor: Gita Puspa Ningrum

Tags

Terkini

Terpopuler