Rejeki Nomplok! Rp4,2 Juta Menanti di Gelombang 64 Kartu Prakerja, Siap-Siap Daftar!

- 5 Maret 2024, 09:00 WIB
ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja
ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja /Antara/

Langkah Mudah untuk Mendaftar:

1. Kunjungi situs resmi: Buka prakerja.go.id dan masuk dengan akun Anda. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu.

2. Gabung Gelombang: Pilih menu "Gelombang" dan klik "Gabung Gelombang".

3. Setujui Syarat dan Ketentuan: Pastikan Anda membaca dan memahami seluruh ketentuan sebelum bergabung.

Baca Juga: Fresh Graduate Full Senyum, Pendaftaran Akun Prakerja Dibuka di Awal Tahun 2024, Ini Dia Deretan Manfaatnya!

4. Siap Mengikuti Seleksi: Tunggu pengumuman hasil seleksi dan ikuti proses selanjutnya jika Anda terpilih.

Syarat yang Harus Dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun.
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  • Termasuk dalam kategori pencari kerja, pekerja, pelaku UMKM, atau korban PHK.
  • Bukan pejabat negara, ASN, TNI, Polri, kepala desa, atau direksi/komisaris BUMN/BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Tips Sukses Lolos Seleksi:

  • Pastikan data diri Anda lengkap dan akurat.
  • Jawab pertanyaan tes dengan jujur dan teliti.
  • Pilih pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan Anda.
  • Lengkapi semua persyaratan yang diminta.

Manfaatkan Peluang Ini!

Kartu Prakerja membuka pintu Anda menuju karir yang lebih cerah.

Dengan mengikuti program ini, Anda dapat meningkatkan keterampilan, mendapatkan penghasilan tambahan, dan menjadi lebih siap untuk bersaing di dunia kerja.

Informasi Penting:

  • Gelombang 64 Kartu Prakerja 2024 belum dibuka secara resmi.
  • Pantau akun Instagram @prakerja.go.id untuk informasi terbaru mengenai pembukaan gelombang.
  • Pastikan Anda memenuhi semua syarat sebelum mendaftar.
  • Siapkan diri Anda dengan mempelajari materi tes dan memilih pelatihan yang tepat.

Ayo, wujudkan mimpi Anda dengan Kartu Prakerja! ***

Halaman:

Editor: Rangga Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah