Jelang Ramadhan, Emas Antam Naik atau Turun? Cek Harga Emas Hari Ini di Sini

- 24 Februari 2024, 09:58 WIB
Jelang Ramadhan, Emas Antam Naik atau Turun? Cek Harga Emas Hari Ini di Sini
Jelang Ramadhan, Emas Antam Naik atau Turun? Cek Harga Emas Hari Ini di Sini /Aneka Logam /

ZONA SURABAYA RAYA- Menjelang Ramadhan, harga emas logam mulia menunjukkan tanda-tanda kenaikan. Terlihat dari harga emas hari ini, Sabtu 24 Februari 2024.

Harga emas hari ini yang terpantau dari laman Logam Mulia memperlihatkan, harga emas batangan Antam produksi PT Aneka Tambang Tbk naik Rp3.000 menjadi Rp1.136.000 per gram.

Sehari sebelumnya, harga emas batangan Antam di level Rp1.133.000 per gram.

Kenaikan harga emas Antam ini seiring dengan harga emas global (XAU) yang ditutup menguat 0,57% di posisi USD 2035,71 per troy ons pada perdagangan Jumat, 23 Februari 2024.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga naik Rp3.000 menjadi Rp1.028.000 per gram, jika dibandingkan harga buyback sehari sebelumnya di posisi Rp1.025.000 per gram

Daftar Harga Emas Hari

Berikut ini harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Sabtu:

  • Harga emas 0,5 gram: 618.000
  • Harga emas 1 gram: Rp1.136.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.212.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.293.000
  • Harga emas 5 gram: Rp5.455.000
  • Harga emas 10 gram: Rp10.855.000
  • Harga emas 25 gram: Rp27.012.000
  • Harga emas 50 gram: Rp53.945.000
  • Harga emas 100 gram: Rp107.812.000
  • Harga emas 250 gram: Rp269.265.000
  • Harga emas 500 gram: Rp538.320.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.076.600.000.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Demikian informasi harga emas hari ini. Semoga bermanfaat. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x