Jalur Antara Sentolo – Wates Sudah Dapat Dilalui KA dengan Kecepatan Terbatas, Ini Yang Dilakukan Pada Korban

- 18 Oktober 2023, 16:57 WIB
Anjloknya Kereta Api di jalur hulu antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates pada Selasa 17 Oktober 2023, saat ini sudah steril dan dapat dilalui kereta api dengan kecepatan 40 km per jam.
Anjloknya Kereta Api di jalur hulu antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates pada Selasa 17 Oktober 2023, saat ini sudah steril dan dapat dilalui kereta api dengan kecepatan 40 km per jam. /Zona Surabaya Raya /Jalur Kereta Api /

ZONA SURABAYA RAYA - Anjloknya Kereta Api di jalur hulu antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates pada Selasa 17 Oktober 2023, saat ini sudah steril dan dapat dilalui kereta api dengan kecepatan 40 km per jam. 

Kereta Api (KA) pertama yang melewati, yaitu KA Argo Lawu relasi Solo Balapan – Gambir, pada pukul 11.35 WIB. 

Jalur ini sebelumnya tidak dapat dilewati kereta api, lantaran terjadi anjloknya KA 17 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng - Gambir di kilometer 520+4, petak jalan antara Stasiun Sentolo - Stasiun Wates.

“KAI mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholders yang terlibat dalam proses normalisasi jalur rel antara Sentolo – Wates. Saat ini, satu jalur rel sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. Sejumlah perbaikan jalur rel dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan, agar jalur kedua dapat segera beroperasi kembali,” kata EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji.

Baca Juga: BNPB Melaporkan Ada Kereta Anjlok di Lintasan Stasiun Sentolo Wates

Pasca kejadian anjloknya KA Argo Semeru, KAI segera berupaya melakukan proses evakuasi sarana dan perbaikan jalur rel dengan melibatkan puluhan petugasnya.

Dalam proses mengevakuasi rangkaian kereta api tersebut, KAI menggunakan 4 Crane, 1 Kereta Penolong, serta 1 MTT.

Untuk penyebab kejadian kecelakaan kereta api tersebut, KAI bersama pihak-pihak terkait, seperti: KNKT, Kemenhub, dan Kepolisian terus menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan ini.

Baca Juga: Beredar Erick Thohir Buat Surat Tidak Pernah Dipidana Untuk Jadi Cawapres

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah