Komentari TikTok, Mendag Zulkifli Hasan Beberkan Empa Usulan Jaga Industri Perdagangan Masyarakat Tidak Hancur

- 5 September 2023, 19:00 WIB
Ilustrasi TikTok
Ilustrasi TikTok /freepik.com

Baca Juga: Siapa Perekam Seleb TikTok Probolinggo yang Ngamuk di Pusat Perbelanjaan itu? Ada Suara Pria di Detik 24

4. Pemerintah akan membedakan aturan main untuk penjualan di e-commerce dengan penjualan social commerce.

"Itu saya komunikasi dengan Pak Teten (Menteri Koperasi dan UKM) bagaimana, kita larang saja, tapi dikita enggak boleh dilarang-larang karena kita sudah ada perjanjian perdagangan internasional World Trade Organization (WTO). Tapi mengatur bisa," ungkap Mendag Zulkifli Hasan***

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Kementrian Perdagangan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah