Sudah Mantab, Bank Indonesia, Malaysia Hingga Thailand Tinggalkan Dolar Amerika dalam Transaksi Lintas Negara

- 28 Agustus 2023, 17:30 WIB
Ilustrasi kurs rupiah dan dolar AS.
Ilustrasi kurs rupiah dan dolar AS. /Antara/

ZONA SURABAYA RAYA - Usai sepakat memperkuat penggunaan mata uang lokal dalam berdagang dan berinvestasi langsung (direct investment) lintas batas negara, Indonesia, Malaysia, dan Thailand semakin meninggalkan mata uang dolar Amerika Serikat (AS).

Kesepakatan tersebut tertuang dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand di sela-sela Pertemuan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral ASEAN (AFMGM) ke-10 di Jakarta pada Jumat 25 Agustus 2023.

Gubernur BI Perry Warjiyo, meneken langsung MoU tersebut bersama Gubernur Bank Negara Malaysia Abdul Rasheed Ghaffour, dan Gubernur Bank Thailand Sethaput Suthiwartnarueput.

Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam pernyataan resminya mengatakan bahwa kesepakatan itu juga menunjukkan komitmen Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, dan Bank of Thailand untuk memperkuat kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral antar ketiga negara tersebut.

Baca Juga: Meningkat Dibanding Tahun Sebelumnya, BI Jatim Optimis JCC 2023 Bisa Raup Transaksi Rp18 Miliar

Dikatakan pula bahwa penggunaan mata uang lokal masing-masing negara dalam transaksi antar ketiga negara ini sebenarnya telah berlaku sejak 2018.

Akan tetapi lanjutnya, MoU ini menandai tonggak utama dalam memperkuat transaksi lintas negara antara Indonesia, Malaysia, dan Thailand.

Dengan adanya MoU tersebut, diyakini Bank Sentral tiga negara ini bahwa hal tersebut bakal memberikan kontribusi positif bagi stabilitas pasar keuangan serta pendalaman pasar keuangan dalam mata uang lokal di ketiga negara.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x