Ketika hendak menutup acara, Gabby dan RIhhdata memeberika beberapa masukan terkait dengan ide konten yang dapat dioptimalkan oleh peserta selama Ramadhan.
Harapannya melalui kegiatan sepeti ini, pelaku UMKM dapat lebih kreatif guna mengoptimalkan media sosial yang mereka miliki.
Sebagai tambahan informasi, UMKM atau usaha mikro kecil menengah adalah sebutan dalam dunia ekonomi kepada mereka yang bergerak dalam bidang usaha ekonomi produktif, baik bagi kepemilikian perorangan atau badan usaha.
Usaha Mikro Kecil Menengah telah diatur dalam Undang-Undang No. 20 tahun 2008.
Sebelumnya ketika masa COVID-19, pemerintah menerapkan beberapa kebijakan untuk mendukung keberlangsungan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT). ***