Konten YouTube Bisa jadi Jaminan Utang Bank? Begini Penjelasan dan Persyaratannya

- 23 Juli 2022, 12:52 WIB
Indah Yastami saat mengcover lagu Surat Undangan yang dipopulerkan oleh Poppy Mercury dan menjadi trending YouTube. Sendiri lagi seperti dahulu tanpa dirimu di sisiku.
Indah Yastami saat mengcover lagu Surat Undangan yang dipopulerkan oleh Poppy Mercury dan menjadi trending YouTube. Sendiri lagi seperti dahulu tanpa dirimu di sisiku. /Tangkapan layar/YouTube Indah Yastami

ZONA SURABAYA RAYA - Konten YouTube ternyata bisa digunakan sebagai jaminan utang di bank.

Hal tersebut diatur dalam beleid Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 sebagai turunan dari UU Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif.

Dalam ketentuan tersebut, tertuang aturan konten apa saja yang bisa dijadikan jaminan utang bank.

Misalnya saja produk kekayaan intelektual berupa konten lukisan, film, dan lagu bisa dijadikan jaminan utang ke lembaga keuangan, baik bank maupun non bank.

Baca Juga: Viral! Lirik Lagu Lesti – Sekali Seumur Hidup, Sukses Trending 1 YouTube Musik

Secara spesifik, kebijakan produk kekayaan intelektual bisa jadi jaminan utang bank adalah pada PP Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif, Pasal 4 Ayat 1 dan Pasal 9 Ayat 1.

Dalam dua pasal itu, tercantum kalah pemerintah memberikan fasilitas kepada para pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan skema pembiayaan.

Baca Juga: Seperti ini Penampakan Video Pertama YouTube yang Diunggah pada 2005

Yaitu dengan cara memanfaatkan produk kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang di lembaga keuangan baik bank maupun non bank.

Mengurip laman resmi Kemenparekraf, terdapt 17 subsektor ekonomi kreatif berbeda yang dapat disodorkan sebagai jaminan utang ke bank.

Belasan sub sektor tersebut antara lain, pengembang permainan, desain interior, arsitektur, musik, seni rupa, fashion, desain produk, kuliner, serta film animasi dan video.

Nah, sub sektor terakhir yang disebut itu, yakni video, bisa jadi konten YouTube untuk disodorkan sebagai jaminan utang bank.

Di samping itu, sub sektor lain yang terbuka untuk 'disekolahkan' sebagai jaminan utang bank antara lain desain komunikasi visual, fotografi, televisi, radio, kriya periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.

  • Persyaratan konten YouTube dan lainnya jadi jaminan utang bank

Tetapi, tak seluruh produk kekayaan intelektual seperti yang disebutkan di atas, bisa jadi jaminan utang bank.

Baca Juga: MiChat Lolos! Kominfo malah Ancam Blokir WhatsApp, YouTube, Instagram, Google, dan Facebook, 4 hari lagi

Demi mendapatkan fasilitas dari pemerintah berupa skema pembiayaan, para pelaku ekonomi kreatif wajib memenuhi dua persyaratan di bawah ini.

  • 1. Terdaftar

Syarat pertama adalah sebuah konten atau produk kekayaan intelektual tersebut telah terdaftar di kementerian penyelenggara urusan pemerintahan di bidang hukum.

Baca Juga: Subscriber Hampir 8 Juta, Channel YouTube Windah Basudara Diduga Kena Hack, Bisa Balik?

  • 2. Dikelola dengan baik

Syarat kedua adalah produk kekayaan intelektual yang bakal jadi jaminan utang bank, telah terkelola dengan baik, serta dapat dialihkan haknya kepada orang lain.

  • Tanggapan pelaku ekonomi kreatif

Menyambut konten YouTube yang bisa jadi jaminan utang bank ini, vokalis band Noah, Ariel, mengaku gembira.

Menurutnya, banyak seniman atau pelaku industri kreatif yang juga menyambut baik kebijakan fasilitas pembiayaan dari pemerintah ini.

“Kalau lagu yang sudah dipatenkan memang ada value dan mungkin tergantung dari value seberapa besar,” kata Ariel Noah, seperti Zona Surabaya Raya kutip dari Antara, Sabtu, 23 Juli 2022.

Ariel juga mengaku gembira lantaran lagu sekarang bisa dijadikan jaminan utang di lembaga keuangan, termasuk bank.

Dia pun mengapresiasi kebijakan pemerintah tersebut karena menurutnya karya musik akhirnya memiliki nilai di mata hukum. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah