Harga Emas Hari Ini di Toko Emas Perhiasan Surabaya, Antam dan UBS Naik atau Turun?

15 Februari 2024, 10:41 WIB
Ilustrasi: Harga Emas Hari Ini di Toko Emas Perhiasan Surabaya, Antam dan UBS Naik atau Turun? /Pexels /Michael Steinberg

ZONA SURABAYA RAYA - Berikut ini harga emas hari, Kamis 15 Februari 2024, di toko emas perhiasan Surabaya. Sebagai perbandingan, kami sertakan harga emas yang terpantau di laman Logam Mulia.

Berdasar pantauan di Logam Mulia, harga emas hari ini untuk emas batangan Antam (PT Aneka Tambang) naik Rp1.000 menjadi Rp1.115.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas Antam di posisi Rp1.114.000 per gram pada Rabu, 14 Februari 2024.

Sedangkan, harga jual kembali (buyback) emas Antam hari ini juga naik Rp1.000 menjadi Rp1.007.000 per gram dibandingkan sebelumnya di posisi Rp1.006.000 per gram.

Harga Emas Batangan di Logam Mulia

Berikut harga emas Antam di Logam Mulia pada hari ini, Kamis 15 Februari 2024

  • Harga emas 0,5 gram: 607.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.115.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.170.000
  • Harga emas 3 gram: Rp3.230.000
  • Harga emas 5 gram: Rp5.350.000
  • Harga emas 10 gram: Rp10.645.000
  • Harga emas 25 gram: Rp26.487.000
  • Harga emas 50 gram: Rp52.895.000
  • Harga emas 100 gram: Rp105.712.000
  • Harga emas 250 gram: Rp264.015.000
  • Harga emas 500 gram: Rp527.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.055.600.000

Harga Emas Hari Ini di Toko Emas Surabaya

Berikut ini tabel harga emas hari ini di toko emas Surabaya yang dilansir melalui tokoemas.co.id.

 

Harga emas di Surabaya dari tokoemas.co,id

Harga Jual Emas Antam dan UBS

Sedang harga jual emas Antam dan UBS di Toko Emas sebagai berikut:

Harga jual emas Antam dan UBS tokoemas.co.id

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Demikian informasi harga emas hari ini di toko emas perhiasan Surabaya. ***

Editor: Ali Mahfud

Tags

Terkini

Terpopuler