Baca Juga: Insiden Injak Kepala, Kasau Meminta Maaf dan Akan Menindak Tegas Anggotanya
Dari ketentuan KUHP tersebut dapat kita lihat bahwa dalam permainan judi, terdapat unsur keuntungan (untung) yang bergantung pada peruntungan (untung-untungan) atau kemahiran/kepintaran pemain.
Selain itu, dalam permainan judi juga melibatkan adanya pertaruhan. Jika dalam game Higgs Domino ada untung-untungan dan pertaruhan, maka unsur judi dalam pasal 303 itu terpenuhi.
Sementara itu, dalam penelusuran masalah Higs Domino ini telah dibahas sejumlah ulama Nahdatul Ulama (NU) pada Rapat Komisi Bahsul Masail Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama (PWNU) Aceh pada 26 Desember 2020.
Fatwa ulama NU Aceh mengharamkan game Higgs Domino, karena dinilai mengandung praktik perjudian.
Baca Juga: Murka! Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Copot Jabatan Dansatpom dan Danlanud Merauke
"Game Higgs Domino Island diharamkan karena mengandung praktik perjudian,” kata Ketua Tanfidziyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Aceh Teungku Faisal Ali di Banda Aceh dikutip dari Antara.
Sesuai hasil kajian ulama NU dalam forum tersebut, kata Teungku Faisal Ali, game online yang tidak mengandung unsur perjudian juga haram hukumnya. Alasannya, jika game tersebut menimbulkan kemudharatan (sisi buruk) baik pada fisik maupun mental para pemainnya.
Fatwa haram juga berlaku untuk game yang mengandung unsur kekerasan dan menimbulkan kemaksiatan, serta melecehkan simbol-simbol Islam.
Baca Juga: Catat! Alami 21 Gejala ini, Anda Harus Tes Covid-19