Jokowi akan Cabut Ribuan Izin Usaha Tambang, Kehutanan, dan HGU Perkebunan yang Tak Lolos Evaluasi

7 Januari 2022, 11:59 WIB

Jokowi secara tegas akan mencabut ribuan izin usaha tambang, kehutanan dan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Tanah Air. Hal itu dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah yang terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar ada pemerataan, transparan dan adil, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan, dan kerusakan alam. . Oleh karena itu, izin-izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. "Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta yang tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, kita cabut," tutur Jokowi. . Oleh karena itu, pemerintah mencabut sebanyak 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba), 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare dan mencabut HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34,448 hektare, karena tidak pernah menyampaikan rencana kerja. (PR) . Eka Alisa Putri/PRMN Vid. Editor: Indra Gusti/PRMN

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah