"Balai RW yang terlibat tersebar di 128 kelurahan dari 31 kecamatan di Surabaya. Peserta program ini adalah anak-anak di sekitar lingkungan Balai RW, mulai dari pelajar SD kelas V dan VI hingga pelajar SMP kelas VIII dan IX. Masyarakat dapat memantau jadwal dan lokasi Balai RW melalui website resmi Dispendik Surabaya," jelasnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan penggunaan Balai RW di wilayahnya sebagai lokasi program Sinau dan Ngaji Bareng dengan menghubungi lurah setempat.
"Dengan adanya layanan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di setiap Balai RW, yang memberikan layanan konseling bagi keluarga, anak, dan perempuan, diharapkan Balai RW dapat menjadi tempat yang nyaman bagi anak-anak untuk belajar dan mengaji serta berinteraksi sosial," tambahnya.***