Gelar Perkara Laka Lantas di Jalan Pemuda Surabaya, Tak Ada Hal Baru

- 26 Mei 2023, 13:00 WIB
Gelar Perkara Laka Lantas Di Jalan Pemuda Tak Ada Hal Baru
Gelar Perkara Laka Lantas Di Jalan Pemuda Tak Ada Hal Baru /Anto H

ZONA SURABAYA RAYA -  Kasus kecelakaan di jalan Pemuda Surabaya tanggal 2 Januari 2023 lalu, yang mengakibatkan korban setelah mendapat perawatan di rumah sakit  meninggal dunia, dilakukan gelar perkarakan di Ditlantas Polda Jatim.

Gelar perkara yang dilaksanakan Kamis, 25 Mei 2023 kemarin dengan gelar perkara yang telah dilakukan ditempat yang sama di Polda Jatim beberapa waktu yang lalu, tidak ada hasil signifikan yang dirasakan, khususnya dari pihak Christiana Suwarni dan kuasa hukumnya.

Pimpinan gelar, dalam perhelatan ini, masih membuka kesempatan kepada kedua belah pihak, baik dari pihak Christiana Suwarni atau keluarganya termasuk para advokat yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya, pun kepada pihak Dewi Wijayanti diwakili para advokat yang ditunjuk sebagai kuasa hukumnya.

Baca Juga: Video Iring-iringan Mobil Jenazah Korban Kecelakaan Maut Tol Semarang-Solo Ramai di Media Sosial

Yusuf Sugiyanto, SH., MH salah satu kuasa hukum Dewi Wijayanti mengatakan, pada pelaksanaan gelar perkara hari ini, pimpinan gelar dan pihak kepolisian Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, hanya memperlihatkan sebuah rekaman Closed Circuit Television (CCTV).

"Pimpinan gelar juga masih memberi kesempatan baik kepada pihak Christiana Suwarni sebagai pelapor dan Dewi Wijayanti sebagai terlapor, untuk menghadirkan saksi ahli, saksi-saksi yang lain, juga tambahan bukti pendukung lainnya," ujar Sugiyanto,Jumat, 26 Mei 2023.

Dalam gelar ini, Sugiyanto juga mengakui bahwa ia baru satu kali ini menghadiri jalannya gelar perkara diperkara dugaan laka lantas ini.

Gelar perkara yang dilakukan di Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, Sugiyanto menerangkan, bahwa ada permintaan dari kuasa hukum terlapor supaya diperlihatkan pula CCTV yang merekam semua kejadian dari sisi kanan depan.

"CCTV yang merekam kejadian dari sisi kanan depan, menurut penuturan pihak pelapor, belum nampak atau diperlihatkan kepada kedua belah pihak," kata Sugiyanto.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x