Tiga Geng Bersatu, Sikat Orang Salah Sasaran, Berurusan dengan Polsek Karangpilang 

- 26 Mei 2023, 09:10 WIB
Tiga Geng Bersatu, Sikat Orang Salah Sasaran, Berurusan dengan Polsek Karangpilang 
Tiga Geng Bersatu, Sikat Orang Salah Sasaran, Berurusan dengan Polsek Karangpilang  /Anto H

 

ZONA SURABAYA RAYA - Polsek Karangpilang mengamankan 10 tersangka penganiayaan dan perampasan motor milik sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) Antoni, 20, dan R, 16, warga Jalan Kebraon II Gang Duku, Karangpilang Surabaya.  

Sepuluh orang tersangka merupakan gabungan dari tiga geng remaja AWR, Westavia dan Setim telah diamankan di Mapolsek Karangpilang. Empat tersangka sudah dewasa dan 6 lainnya masih di bawah umur. 

Mereka MDH, 19, warga Pagesangan, MA, 22, warga Semampir, Surabaya, ANS, 21, warga Semampir, RN, 18, warga Jambangan, NL, 17, warga Pagesangan, IPR, 17, warga Jalan Simolawang, Simokerto, RPP, 17, warga Jalan Jambangan, FAR, 17, warga Jalan Ketintang, MR, warga Jalan Kebonsari, dan AFM, 15, warga Jalan Kalibokor, Surabaya.

Baca Juga: Brutal! Geng Motor di Surabaya Serang Pos Satpam, Lukai Pemuda dan Petugas Security

Kapolsek Karangpilang Kompol Risky Fardian mengatakan, tersangka ditangkap setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Gogot Purwanto.

"Pertama kita tangkap 9 orang. Kemudian 1 orang, total sementara 10 orang," ujar Risky, Kamis, 25 Mei 2023.

Dijelaskan Risky, 6 orang tersangka masih di bawah umur dan para tersangka yang diamankan tergabung dalam kelompok tiga geng remaja Awr, Westavia, dan Setim.

Sebelum melakukan penyerangan, pada Jumat, 19 Mei 2023 sekitar pukul 22.00 wib, tersangka nongkrong di kawasan Pagesangan. Kemudian bergeser ke wilayah Semampir, Sukolilo untuk bergabung dengan anggota lainnya. Sehingga total bersama tiga kelompok sebanyak 25 orang.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x