Pemkot Surabaya Dinilai Gagal Capai Target APBD 2022 oleh Pansus LKPJ, Simak Selengkapnya

- 27 Maret 2023, 15:15 WIB
Herlina Harsono selaku Sekertaris Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggunggunjawaban Wali Kota Surabaya
Herlina Harsono selaku Sekertaris Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggunggunjawaban Wali Kota Surabaya /ZonaSurabayaRaya /Antara

ZONA SURABAYA RAYA - Pemerintah Kota Surabaya dinilai gagal untuk mencapai taget anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) di tahun 2022.

Penilaian tersebut dilayangkan oleh Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Surabaya di DPRD Surabaya.

Herlina Harsono selaku Sekertaris Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggunggunjawaban Wali Kota Surabaya Tahun 2022 menjelaskan, dalam hal APBD, pendapatan dan belanja, pemerintah kota telah mengalami dua kali kegagalan di tahun 2022 yaitu untuk menetapkan atau mencapai target.

Baca Juga: Menyongsong Piala Dunia U-20, FIFA Lakukan Inspeksi Terakhir di Stadion GBT dan Fasilitas Latihan

"Pada APBD murni ditetapkan Rp10,4 triliun dan pada PAK (perubahan anggaran keuangan) APBD ditetapkan Rp10,6 triliun yang kemudian pada LKPJ ternyata capaian APBD hanya Rp9,6 triliun,” ujar Herlina dikutip dari Antara, Senin 27 Maret 2023.

Herlina menyatakan, capaian tersebut berada di bawah target APBD murni dan APBD PAK. Jika ditinjau dari prosentase capaian neraca LKPJ hanya mencapai 90,25 persen.

Herlina yang juga merupakan Ketua Fraksi Gabungan Demokrat-Nadem menerangkan, harapnnya di tahun 2023, Pemerintah Kota Surabaya tidak lagi mengalami kegagalan.

Herlina menambahkan. walaupun telah mengalami kegagalan, di sisi lain Pemerintah Kota Surabaya memperoleh hasil positif pada capaian kinerja perangkat daerah jauh melampaui neraca LKPJ 2022. Pemerintah Kota Surabaya memeperoleh rata-rata capaian indicator TSPK PD sekitar 98,01 persen.

Halaman:

Editor: Timothy Lie

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x