Bantah Gelapkan Uang Arisan Karateka Rp11 Miliar, Advokat Senior Tjandra Sridjaja: Tunjukin Buktinya!

- 19 Maret 2023, 21:15 WIB
Bantah Gelapkan Uang Arisan Karateka Rp11 Miliar, Advokat Senior Tjandra Sridjaja: Tunjukin Buktinya!
Bantah Gelapkan Uang Arisan Karateka Rp11 Miliar, Advokat Senior Tjandra Sridjaja: Tunjukin Buktinya! /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

Awalnya, lanjut Erick, begitu gagasan untuk membuat arisan tersebut dijalankan, memang uang-uang tersebut didapat dari donasi para karateka yang peduli terhadap kelangsungan hidup perguruan PMK Kyokushinkai Karate-Do Indonesia termasuk para pelatihnya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Investor Asing Laporkan Dugaan Penggelapan Rekan Bisnis Rp7 Miliar, tapi Di-SP3 Polda Jatim

"Namun, seiring berjalannya waktu, uang donasi para karateka itu tidak hanya didapat dari sumbangan pribadi saja, termasuk para pemegang sabuk hitam," ungkap Erick.

Ada banyak, lanjut Erick, yang diperoleh perkumpulan dari CSR perusahaan-perusahaan milik karateka atau pengusaha kenalan pengurus perkumpulan.

Untuk jumlahnya sendiri, Erick pun menyebut Rp. 7 miliar lebih. Dan uang itulah yang hingga kini dikelola perkumpulan dan disalurkan ke pihak-pihak yang benar-benar membutuhkan.

Erick kemudian bercerita, awal digagasnya arisan, menggunakan rekening penampungan milik pribadi karateka yang ikut dalam kepengurusan. Dan, arisan itu sendiri belum berbadan hukum.

Baca Juga: CATAT! Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2023 Versi Kemenag untuk Wilayah Surabaya dan Sekitarnya

Setelah Tjandra Sridjaja Pradjonggo mengajukan permohonan untuk mundur sebagai ketua umum perkumpulan di tanggal 28 Desember 2021 dan disetujui permohonan mengundurkan diri di Januari 2022, seluruh uang arisan telah diberikan Tjandra Sridjaja Pradjonggo ke pengurus.

Dan saat menyerahkan seluruh uang arisan tersebut ke pengurus, uang arisan itu jumlahnya hanya Rp. 7 miliar lebih bukan Rp. 11 miliar lebih.

Masih menurut cerita Erick, berdasarkan hasil rapat tanggal 27 Januari 2022, menyikapi pengunduran diri Tjandra Sridjaja Pradjonggo sebagai ketua umum, maka dibuatkanlah Acquit et de Charge (pemberesan, pelunasan, pembebasan)

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x