HEBOH Arisan Pendekar Karate Rp 11 Miliar Diduga Raib, Diungkap Mantan Anggota DPR dari Surabaya

- 19 Maret 2023, 19:05 WIB
Bambang Haryo (kiri), mantan anggota DPR RI dari Surabaya mengugkap dugaan raibnya uang arisan pendekar karate Rp11 miliar
Bambang Haryo (kiri), mantan anggota DPR RI dari Surabaya mengugkap dugaan raibnya uang arisan pendekar karate Rp11 miliar /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

Baca Juga: Lahirkan Anak Marshel Widianto, Ini Profil dan Biodata Cesen eks JKT48, Istri 'Mendadak' sang Komika

Uang yang dikumpulkan dari para peserta, kemudian ditaruh atau dimasukkan ke rekening khusus yang dinamakan rekening penampungan.

Pada pelaksanaan arisan periode pertama, Bambang Haryo ditunjuk sebagai bendahara.

"Arisan itu sendiri masa berlaku per periodenya selama 40 bulan atau tiga tahun lebih. Jika periode pertama habis, akan dilanjutkan ke periode selanjutnya yaitu periode dua," terang dia.

Sebelum dipindahkan ke rekening penampungan yang sudah disepakati, seluruh uang arisan yang masih tersisa di rekening penampungan milik Bambang Haryo, akan dilakukan audit terlebih dahulu.

Proses pergantian periode arisan dari periode satu hingga periode tiga, menurut Bambang Haryo, tidak pernah ada masalah.

Baca Juga: Apa Itu Tabungan Emas? Bagaimana Cara Menabung Emas di Pegadaian? Ini Tips Buka Rekening Gratis!

Begitu juga dengan audit keuangannya, juga tidak ada yang menyalahi aturan.

Namun, begitu arisan ini diteruskan diperiode keempat, mulai ada masalah. Menurut Bambang Haryo, uang arisan yang ketika itu jumlahnya Rp11 miliar lebih tiba-tiba diketahui telah raib.

Pengusaha kapal Ferry yang juga menjabat sebagai direktur di sejumlah perusahaan perkapalan ini juga mengatakan, raibnya uang arisan yang jumlahnya Rp. 11 miliar lebih itu akhirnya diketahui bahwa sebagian besar uang-uang tersebut ditransfer ke beberapa rekening milik orang lain.

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x