Para pelapor dapat menyertakana foto atau video sebagai bukti lalu mengirimnya ke nomor pengaduan Pemerintah Kota (Pemkot) di 0811-311-5777.
Selain itu, Lilik Arijanto selaku Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya menjelaskan, pihaknya telah menerapkan langkah antisipasi agar Kejadian serupa tidak akan terjadi lagi. Salah satu langkah antisipasinya adalah dengan menyesuaikan bahan besi agar tidak mudah untuk dibawa oleh pihak yang tidak berwenang.
Senada dengan pendapat Cak Eri, Lilik berpesan kepada warga Surabaya agar tidak takut untuk membuat laporan apabila terjadi kejadian yang sama di lingkungan rumahnya.
Sebagai tambahan informasi, Surabaya merupakan kota terbesar di Provinsi Jawa Timur. Kota Surabaya memiliki luas total ±335,28 km², dan 2.972.801 jiwa penduduk pada tahun 2022.***