Diduga Anggota Gangster Surabaya, Remaja Bawa Sajam Ditangkap Polisi, Ternyata Dia Pendekar Silat

- 4 Desember 2022, 19:55 WIB
Diduga Anggota Gangster Surabaya, Remaja Bawa Sajam ini Ternyata Pendekar Silat
Diduga Anggota Gangster Surabaya, Remaja Bawa Sajam ini Ternyata Pendekar Silat /Zona Surabaya Raya/Anto Hendarwanto

ZONA SURABAYA RAYA - Diduga anggota gangster, dua remaja yang membawa senjata tajam (sajam) ditangkap Polsek Tegalsari di bawah jembatan layang (Flyover) Jalan Pasar Kembang Surabaya.

Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih, S.H, SIK. M.Si didampingi Kanitreskrim Polsek Tegalsari AKP Mardji mengatakan penangkapan remaja diduga anggota gangster itu saat pihaknya melaksanakan operasi pada Sabtu malam hingga Minggu dinihari, 4 Desember 2022.

Remaja yang diamankan itu berisial AY (17 tahun), warga Jl. Kendungrejo Surabaya dan AT, (19 tahun), warga Jl. Bandarejo Kecamatan Benowo Surabaya. Sedangkan barang bukti yang diamankan, 1 ( satu ) buah golok dan 1 ( satu ) handphone.

"Saat melaksanakan patroli dan kring serse di wilayah hukum Polsek Tegalsari, ]tepatnya di bawah jembatan layang Pasar Kembang, petugas menghentikan laju motor yang dikendarai tersangka," kata Kapolsek Tegalsari Kompol Imam Mustolih.

Baca Juga: VIDEO Detik-detik Gunung Semeru Meletus, Kini Naik Status Awas

Baca Juga: Kondisi Rumah-rumah Warga Ini Menyedihkan Akibat Erupsi Gunung Semeru, Ini Videonya

"Sewaktu dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan 1 buah golok yang diselipkan ke dalam jaket milik salah satu tersangka, dari hasil interogasi 2 orang pelaku berasal dari perguruan Pagar Nusa, kemudian para pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek tegalsari untuk proses lebih lanjut," papar dia.

Tersangka dijerat dengan pasal tndak pidana kedapatan membawa senjata tajam tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. ***

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x