Dua Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa di Polda Jatim, Besok Giliran Dirut LIB

- 11 Oktober 2022, 15:16 WIB
Security Officer Arema FC Suko Sutrisno saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim.
Security Officer Arema FC Suko Sutrisno saat memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim. /ZONA SURABAYA RAYA/ANTO

ZONA SURABAYA RAYA - Setelah hampir genap dua minggu berselang pasca Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, hari ini Selasa 11 Oktober 2022, dua tersangka Tragedi Kanjuruhan telah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur.

Dua tersangka Tragedi Kanjuruhan yang hari ini diperiksa yakni Kepala Panpel laga Arema FC dan Persebaya Surabaya berinisial AH serta Security Officer berinisial SS.

Seperti dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, lima dari enam tersangka Tragedi Kanjuruhan dijadwalkan diperiksa di Markas Polda Jatim di Surabaya, Selasa ini.

Tak hanya kedua tersangka yakni AH dan SS, para tersangka lain dari Tragedi Kanjuruhan juga bakal dijadwalkan guna pemeriksaan.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Ketua Panpel dan Security Officer Arema Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim

Mereka yakni Kabag Ops Polresta Malang, Kompol WSS, Kasat Samapta Polresta Malang, AKP BSA, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim, AKP H.

Sedangkan untuk Dirut Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita, Dedi mengatakan bahwa yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa Rabu 12 Oktober 2022.

“Hari ini lima tersangka diperiksa lanjutan,” kata Dedi dalam siaran persnya, hari ini.

Seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, AH dan SS, selaku Security Officer, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x