Bermodal Pistol Mainan, Rampok Gasak Minimarket Keok Sama Polisi

- 26 September 2022, 18:00 WIB
Rekaman CCTV perampokan minimarket
Rekaman CCTV perampokan minimarket /ZonaSurabayaRaya /

ZONA SURABAYA RAYA - Damadi, pria berusia 28 tahun yang kos di daerah Tenggumung dan Satriya Sigit Nugraha, pria berusia 25 tahun, seorang pengamen tanpa tempat tinggal diamankan Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gayungan, setelah merampok minimarket di Jl Gayungsari Barat, Minggu, 18 September 2022.

Kapolsek Gayungan Kompol Suhartono mengatakan, dalam aksinya, mereka telah berbagi peran masing-masing. Damadi sebagai eksekutor dan Satriya sebagai pengawas situasi.

Tersangka melakukan aksinya pukul 02.00 WIB. Damadi masuk mininarket lalu menodong karyawan menggunakan pistol mainan lalu menguras harta benda karyawan minimarket.

Sedangkan, Satriya standby di atas motor sambil mengawasi situasi, meski pada jam tersebut sudah sepi pembeli.

Baca Juga: Bjorka Belum Terungkap, Muncul Hacker BTC Obrak Abrik Situs Bawaslu Sumatera Barat

"Setelah korban membuat laporan dan kami melihat CCTV, tim bergerak dan dapat membekuk tersangka di SPBU Jalan Sidotopo pada hari itu juga," katanya, Senin, 26 September 2022.

Setelah ditangkap, pemuda tuna karya ini langsung digelandang ke Mapolsek guna menjalani penyidikan. Hasilnya, tersangka Damadi mengaku tak hanya melakukan perampokan saja.

"Tersangka telah beraksi sebanyak 4 kali mencuri di minimarket Ketintang, Gayungsari, Sedati dan toko sembako di Waru," pungkasnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp23.100.000, 2 buah pistol mainan, 2 unit ponsel, 31 pack rokok berbagai merek, Beat L 3315 BB yang dijadikan tersangka sebagai sarana dan 1 stel pakaian.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah