Maling Kambuhan Spesialis Burung Murai Ditangkap Lagi

- 11 Maret 2022, 19:45 WIB
Burung murai
Burung murai /Zona Surabaya Raya/
 
ZONA SURABAYA RAYA - Entah beralasan ekonomi atau apa tapi pria satu ini kembali berulah. M Rofian alias Mian, 22, kembali mendekam di tahanan. Warga Jalan Pagesangan II, Jambangan ini dibekuk polisi karena mencuri burung murai batu milik Asep, 38, di Jalan Pagesangan Indah Utara Jaya, Surabaya.
 
Di mana aksi pencurian burung dilakukan tersangka, Rabu, 2 Maret 2022 sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu pelaku sudah mengincar burung murai milik korban.
 
Di saat kondisi rumah sepi, pelaku lalu menurunkan sangkar burung dan mencuri burung. 
 
Oleh tersangka, seekor burung tersebut dimasukkan ke dalam sarung untuk menghindari kecurigaan warga. Kemudian dibawa pulang dan dipelihara.
 
 
Sementara, selang beberapa saat kemudian korban mengetahui burung kicaunya raib. Selanjutnya, korban melapor ke Polsek Jambangan.
 
Kanit Reskrim Polsek Jambangan Iptu Hadi Ismanto mengungkapkan, setelah menerima laporan, dilakukan olah TKP dan penyelidikian.
 
Dari hasil penyelidikan, didapati petunjuk ciri-ciri pelaku melalui kamera pengawas.
 
"Tersangka ditangkap di kosnya kawasan Sepanjang Tani, Taman, Sidoarjo, Selasa pagi (8 Maret 2022)," ujar Hadi, Jumat, 11 Maret 2022. Selain mengamankan tersangka, lanjut Hadi, ditemukan barang bukti seekor murai batu, sangkar, dan sarung warna hitam yang dipakai mencuri.
 
 
"Pelaku merupakan seorang residivis pencurian burung dan sudah lima kali ini diproses hukum dalam perkara yang sama,"pungkasnya.***

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x