Walikota Surabaya Usir ASN yang Menghuni Rusunawa

- 8 Februari 2022, 17:45 WIB
Walikota Surabaya Eri Cahyadi
Walikota Surabaya Eri Cahyadi /ZonaSurabayaRaya/
 
ZONA SURABAYA RAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta ASN yang menghuni Rusunawa di Surabaya untuk segera dikeluarkan. Pasalnya, kamar rusunawa hanya diperuntukkan kalangan masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR yang masih mengantri agar bisa menempati.
 
“Ternyata hasil pengecekan kami ada ASN-nya yang menghuni rusun, ya harus dikeluarkanlah. Wong ASN itu bukan MBR kok masuk ke situ. Saya sebenarnya yang sudah memerintahkan pengecekan itu,” tegas Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Selasa 8 Februari 2022.
 
Eri mengaku sudah jauh-jauh hari memerintah jajarannya untuk melakukan pengecekan dan pendataan ulang penghuni rusun se Kota Surabaya. Makanya, sejak bulan Januari 2022, jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya sudah melakukan pendataan dan verifikasi para penghuni rusun.
 
Pengecekan itu dilakukan pada 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya, mulai dari Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat.
 
 
Dari hasil pengecekan itu, ternyata diketahui ada sebanyak 87 ASN yang masih menghuni rusun, terdiri dari 65 ASN aktif dan 22 diantaranya pensiunan ASN. 
 
Eri meminta para ASN yang masih menghuni rusun itu untuk segera pindah. Mereka diberi waktu satu bulan untuk berkemas.
 
"Kita beri waktu sebulan untuk pindahan. Jadi, tidak langsung kami suruh untuk pindah, karena mungkin dia tidak punya tempat,” kata Wali Kota Eri.
 
Ia juga menegaskan bahwa rusun itu peruntukannya untuk MBR. Bagi dia, MBR itu harus dilihat lebih lanjut, karena MBR itu adalah warga yang belum mempunyai pekerjaan atau pekerjaannya itu atau penghasilan dari kerjanya itu tidak bisa menggerakkan ekonomi keluarganya, sehingga hanya cukup untuk makan dan mungkin juga untuk sekolah anaknya.
 
“Nah, kalau ada MBR tapi nyicil mobil, nyicil sepeda motor, kira-kira itu masuk MBR apa tidak? Nah, seperti ini yang harus kita atur,” ujarnya.
 
 
Selain itu, lanjut Dia, ke depannya pihaknya akan membangun rusun melalui YKP dan juga pihak swasta. Namun, rusun itu akan berbeda dengan rusun-rusun sebelumnya yang sudah ada, karena pengelolaan rusun tersebut bukan dari pemkot, tapi dari pihak yang membangun itu. ***
 

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah