Dosis 2 Sinovac:
Membawa fotocopy KTP/KK
Berusia diatas 12 tahun
Peserta harus dalam keadaan sehat
Membawa kartu/keterangan vaksin dosis 1
Pemberian vaksin di RS Bhayangkara Pusdik Brimob Pasuruan termasuk upaya Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Pasuruan dan lembaga terkait untuk membantu masyarakat yang belum mendapatkan vaksinasi untuk segera mendapatkannya.
Bagi warga Pasuruan dan sekitarnya yang sudah sesuai persyaratan dan belum melakukan vaksinasi, bisa segera daftar dan lengkapi syarat ketentuan dan langsung datang ke lokasi di waktu yang sudah ditentukan..
Tentu saja, masyarakat yang datang di kegiatan vaksinasi di lokasi vaksin diharapkan menerapkan standar 5M (Memakai masker, Mencuci tangan, Mencegah untuk selalu senantiasa Social Distancing, Menjauhi Kerumunan, dan Mengurangi Mobilitas)agar upaya penularan virus kian terkendali.
Kegiatan ini diharapkan. bagi masyarakat Pasuruan dan sekitarnya yang belum mendapatkan vaksinasi sama sekali, diharapkan segera mendaftar, sehingga nantinya tujuan yang diharapkan mampu terwujud agar Pasuruan kembali sehat.
Selain itu program kegiatan ini diadakan demi tujuan yaitu membentuk Herd immunity yang terjadi di masyarakat, khususnya Kabupaten Pasuruan.