1. Membawa foto copy KTP/Kartu Keluarga
2. Mendaftar melalui link yang tersedia di atas.
2. Bawa pulpen sendiri
3. Membawa bukti vaksin pertama, baik kartu vaksin/sertifikat vaksin (khusus peserta vaksin dosis 2).
"Vaksin dosis 2 minimal sudah 28 hari dari dosis pertama," pesan KKP Surabaya.
Bagi yang telah mendaftar, nama-nama yang bisa ikut vaksin akan dirilis melalui Instagram resmi KKP.
"Nama yang telah terdaftar akan kami umumkan melalui link nama peserta di Story Instagram," terang KKP.
Vaksinasi ini terlenggara atas kerja sama Kementrian Kesehatan, PT Angkasa Pura dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya. ***