Kanwil Bea Cukai Jatim I Rencanakan Bangun Cabang Rutan di Daerah Juanda

- 7 September 2021, 15:32 WIB
Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono di ruang kerjanya
Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono di ruang kerjanya /Zona Surabaya Raya/Anto H

ZONA SURABAYA RAYA - Tantangan kedepan dan semakin kompleksnya pelanggaran bea cukai di Jatim, berbanding lurus dengan jumlah pelanggarnya.

Untuk itu, agar mempermudah proses penyidikan dan penahanan, Kanwil Bea Cukai Jatim I berencana membangun Cabang Rutan di daerah Juanda. Penjajakannya dimulai dengan melakukan koordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jatim hari ini 7 September 2021.

Koordinasi itu dilakukan di Ruang Kerja Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono. Kakanwil Bea Cukai Jatim I Padmoyo Tri Wikanto didampingi Kabid Penindakan dan Penyidikan Arie Papiano. Dalam pertemuan yang berlangsung gayeng itu juga hadir Kadiv Yankumham Subianta Mandala.

Tri menyatakan bahwa kedatangannya ke Jalan Kayoon 50-52, adalah untuk anjangsana. Sebagai pejabat yang baru bertugas selama sebulan, Tri memohon dukungan dari stakeholdernya khususnya Kemenkumham.

Baca Juga: Pelaksanaan Vasinasi Dosis 2 Ditpolair Polda Jatim

Tidak itu saja, alumnus Fakultas Kehutanan UGM itu juga membahas isu terkini di bidang penegakan hukum cukai. Dia menceritakan bahwa penyidikan kasus rokok tanpai cukai di Jatim semakin banyak dan kompleks.

"Tersangkanya ya otomatis juga semakin banyak," ujarnya.

Dan selama ini kesulitannya, soal penahanan. Karena banyak yang menolak untuk itu, pihaknya berencana membangun cabang rutan di kantornya di daerah Juanda.

"Kami berharap dukungan Kanwil Kemenkumham Jatim untuk mensukseskan rencana ini," ujar Tri.

Halaman:

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x