Arah Pengembangan Industri Perunggasan, Sebagai Langkah Perbaikan dari KPPU

- 29 Agustus 2021, 20:03 WIB
seminar daring bertajuk Arah Pengembangan Industri Perunggasan: Perspektif Persaingan Sehat dan Ekonomi Politik
seminar daring bertajuk Arah Pengembangan Industri Perunggasan: Perspektif Persaingan Sehat dan Ekonomi Politik /Julian Romadhona/

ZONA SURABAYA RAYA - Banyaknya permasalahan pada industri perunggasan mendorong Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk mencari langkah-langkah perbaikan yang dapat dilakukan dari perspektif persaingan usaha dan ekonomi politik.

Salah satunya dengan menggelar seminar daring bertajuk Arah Pengembangan Industri Perunggasan: Perspektif Persaingan Sehat dan Ekonomi Politik yang menghadirkan nara sumber dari berbagai unsur.

Anggota KPPU Ukay Karyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPPU selama ini sudah turut berupaya memperbaiki industri perunggasan sesuai dengan kewenanganannya.

“KPPU terus melakukan pengawasan terhadap perilaku pelaku usaha di industri perunggasan dan memberikan saran dan pertimbangan kepada Pemerintah sebagai upaya menyehatkan iklim usaha pada industri tersebut,” jelas Ukay.

Baca Juga: Perpanjangan PPKM Berakhir Besok, Jawa Timur Malah Catat Kasus Covid-19 Terbesar Nasional, Ini Datanya

Ada pemain yang berbeda level dalam satu lapangan. Tidak ada akses yang sama dalam memperoleh input, sehingga perlu untuk melakukan pembenahan di hulu industri unggas ini.

Sebagai pembicara pertama, Hardiyanto, menyampaikan peran Pemerintah dalam industri unggas ini dapat berupa penegakan regulasi yang berkeadilan baik untuk pelaku usaha besar maupun menengah dan kecil.

“Selain itu juga perlu adanya kepastian tersedianya bahan baku pakan utama unggas, yaitu jagung, secara berkelanjutan dengan harga yang dapat mendukung dan mengefisienkan produksi peternak misalnya melalui kebijakan buka tutup kran impor jagung.” Paparnya.

Sejalan dengan pendapat tersebut, Tauhid Ahmad menyampaikan beberapa rekomendasi bagi Pemerintah, salah satunya adalah pengembangan alternatif pakan unggas selain jagung dan dapat diproduksi masal.

Baca Juga: Tiga Mantan Direksi PT Sipoa Group, Tersangka Kasus Penggelapan

“Rekomendasi lain yang dapat kami sampaikan antara lain penyediaan DOC yang berkualitas berdasarkan keseimbangan permintaan akhir, peningkatan konsumsi unggas nasional, serta peningkatan daya saing produk unggas ini sendiri,” jelasnya.

Dari sisi Pemerintah, Oke mengemukakan bahwa instrumen yang dimiliki Kementerian Perdagangan tidak cukup memadai untuk menjalankan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020. Kemendag sudah mengeluarkan Surat Edaran bagi pelaku usaha untuk dapat mematuhi Permendag 7/2020 tersebut.

Lebih lanjut, Oke menyampaikan di industri perunggasan belum ada mekanisme badan penyerapan.

Baca Juga: Ekonomi Mandiri Ciptakan Indonesia Lebih Sejahtera

“Sementara data yang kami dapatkan dari Kementerian Pertanian bahwa produksi jagung nasional mencukupi, hanya tersedianya di luar wilayah industri peternakan. Kemudian Kemendag mengusulkan dalam rakornis terkait jagung, agar tetap mengutamakan penyerapan dalam negeri bukan importasi,” ujarnya.

Pembicara terakhir, dari perspektif akademisi yakni Prof. Didin menyampaikan bahwa produk kebutuhan pangan sebagian besar memiliki struktur oligopoli.

Harga pakan dan produk akhir di Indonesia ini cukup tinggi di Asia. Tidak hanya pakan dan pangan, bahkan juga untuk pupuk.

Mengenai politik perekonomian nasional, Indonesia berada dalam ekosistem oligopolistik termasuk industri unggas.

“Oleh karena itu, KPPU sangat strategis dalam menyehatkan struktur pasar yaitu dengan melakukan pengelompokan pelaku usaha,” jelasnya.

Baca Juga: Kapolda Jatim Tinjau Vaksin di NUIS, Prosentase Vaksin Sudah Capai 24 Persen

Lebih lanjut, Prof Didin menyampaikan bahwa penting bagi KPPU untuk mengadakan forum seperti ini secara reguler ke depannya.

Pada seminar daring ini, KPPU menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang, di antaranya Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan RI Oke Nurwan, Perwakilan Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI Iqbal Alim, Guru Bedar FEM IPB Prof. Dr. Didin S. Damanhuri, Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad, Founder Tri Group Tri Hardiyanto, serta Jurnalis Hardy Hermawan sebagai moderator.***

Editor: Julian Romadhon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah