Penyanyi R Kelly Dihukum 30 Tahun Penjara karena Berubungan dengan Banyak Anak di Bawah Umur

30 Juni 2022, 13:15 WIB
Penyanyi R & B R. Kelly Dihukum 30 Tahun, Sebagai Predator Kejahatan Seksual Paling Bahaya /@r.kelly/

ZONA SURABAYA RAYA – Musisi R Kelly dijatuhi hukuman 30 tahun penjara, pada Rabu 29 Juni 2022, waktu Amerika Serikat menyusul tuduhan eksploitasi ketenaran dan kekayaannya selama beberapa dekade untuk memikat wanita dan gadis di bawah umur untuk seks.

Hukuman itu dijatuhkan sembilan bulan setelah Kelly, 55, dihukum karena pemerasan dan kejahatan seks, dalam sebuah persidangan yang memperkuat tuduhan yang telah menghantui penyanyi hit pemenang Grammy I Believe I Can Fly selama dua dekade.

Hakim Distrik AS Ann Donnelly di pengadilan federal Brooklyn mengatakan bukti itu mencerminkan "ketidakpedulian Kelly terhadap penderitaan manusia" dan "kebrutalan belaka" terhadap para korbannya.

“Kasus ini bukan tentang seks. Ini tentang kekerasan dan kekejaman dan kontrol," kata Donnelly kepada Kelly.

Baca Juga: Link Download dan Nonton Dear M Sub Indo Full HD Episode 1 - 6 Gratis, Begini Caranya!

“Kamu meninggalkan jejak kehidupan yang hancur.”

Kelly, yang bernama lengkap Robert Sylvester Kelly, adalah salah satu orang paling terkemuka yang dihukum karena perilaku seksual yang tidak pantas selama gerakan #MeToo melawan perilaku seperti itu oleh pria-pria terkemuka.

Baca Juga: Lama Tak Muncul, Ayu Anjani Artis Cantik Bawa Kabar Duka

Dia tidak berbicara selama sidang hari Rabu, tetapi telah berulang kali membantah tuduhan pelecehan seksual.

Setelah hukuman dibacakan, pengacaranya, Jennifer Bonjean, mengatakan kepada wartawan bahwa Kelly "hancur" dengan hukuman itu tetapi dia akan mengajukan banding.

“Tiga puluh tahun penjara seperti hukuman seumur hidup baginya,” kata Bonjean.

  • 'APAKAH ANDA INGAT ITU?'

Hukuman itu dijatuhkan setelah beberapa penuduh, beberapa di antaranya menangis, memberi tahu hakim tentang bagaimana Kelly berjanji untuk membimbing mereka dan membantu mereka mencapai ketenaran, hanya untuk membuat mereka diperlakukan secara seksual dan disakiti secara fisik.

Banyak yang mengatakan pelecehan itu menyebabkan masalah kesehatan mental yang terus berlanjut.

“Sebagai remaja, saya tidak tahu bagaimana menolak R. Kelly ketika dia meminta saya untuk melakukan oral seks padanya,” kata seorang wanita bernama Jane Doe No. 2.

Dia kemudian berhenti, memandang Kelly, dan bertanya, "Apakah kamu ingat itu?"

Kelly mengenakan topeng wajah hitam dan pakaian penjara krem.

Beberapa penuduh bersaksi selama persidangan lima setengah minggu tentang bagaimana Kelly akan menuntut agar korbannya secara ketat mematuhi aturannya.

Ini termasuk meminta izinnya untuk pergi ke kamar mandi, memanggilnya "Ayah" dan menulis "surat permintaan maaf" yang dimaksudkan untuk membebaskan Kelly dari kesalahan, antara lain.

R Kelly melakukan pelecehan seksual terhadap mendiang penyanyi Aaliyah ketika dia berusia 13 atau 14 tahun, kata saksi

Para korban yang diduga termasuk penyanyi Aaliyah, yang menurut jaksa penuntut Kelly menikah dengan curang ketika dia berusia 15 tahun untuk menyembunyikan pelecehan sebelumnya. Aaliyah meninggal pada tahun 2001.

“Ini adalah hasil yang signifikan bagi semua korban R. Kelly dan terutama bagi para penyintas yang dengan berani bersaksi tentang pelecehan mengerikan dan sadis yang mereka alami,” Breon Peace, jaksa federal di Brooklyn, mengatakan kepada wartawan setelah sidang. ***

Editor: Rangga Putra

Sumber: Reuters

Tags

Terkini

Terpopuler