ZONA SURABAYA RAYA- Vaksin gratis dan bebas domisili kembali digelar Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya. Vaksinasi dilaksanakan di Bandara Internasional Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya
Pelaksanaan vaksinasi di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak ini digelar selama 3 hari, yakni Senin-Rabu, 20-21 September 2021.
Pelayanan vaksin gratis ini di dua lokasi itu untuk dosis 1 maupun dosis 2, menggunakan vaksin Sinovac. Sedang kuota yang disediakan 400 orang setiap hari.
Syarat peserta vaksin dipermudah, karena tanpa syarat domisili. Hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: VAKSIN ONLINE! Mall Ciputra World Surabaya 20 dan 22 September 2021, Ini Link Pendaftarannya
Sedang lokasi vaksinasi di Bandara Juanda bertempat di Terminal 1 (T1), seperti pelaksanaan sebelumnya. Sedang vaksinasi di Pelabuhan Tanjung Perak berlokasi di Gapura Surya Nusantara.
Mengutip informasi yang disampaikan melalui akun resmi Instagramnya @kkpsurabaya, Minggu 19 September 2021, bahwa pendaftaran vaksinasi di Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak melalui online dengan link sebagai berikut:
1. Terminal 1 Bandara Internasional Juanda
Link Pendaftaran 20 September 2021
https://bit.ly/12VPvaksincovidbandara20sept atau KLIK DI SINI
Link Pendaftaran 21 September 2021
https://bit.ly/12RFvaksincovidbandara21sept atau KLIK DI SINI
Link Pendaftaran 22 September 2021
https://bit.ly/12RZvaksincovidbandara22sept atau KLIK DI SINI
2. Pelabuhan Gapura Surya Nusantara, Tanjung Perak
Link Pendaftaran 20 September 2021
https://bit.ly/12UHvaksincovidpelabuhan20sept atau KLIK DI SINI
Link Pendaftaran 21 September 2021
https://bit.ly/12DDvaksincovidpelabuhan21sept atau KLIK DI SINI
Link Pendaftaran 22 September 2021
https://bit.ly/12ACvaksincovidpelabuhan22sept KLIK DI SINI
Berikut ini syarat pendaftaran mengikuti vaksinasi di T1 Bandara Juanda dan Pelabuhan Tanjung Perak:
1. Membawa foto copy KTP/Kartu Keluarga
2. Mendaftar melalui link yang tersedia di atas.
2. Bawa pulpen sendiri
3. Membawa bukti vaksin pertama, baik kartu vaksin/sertifikat vaksin (khusus peserta vaksin dosis 2).
"Vaksin dosis 2 minimal sudah 28 hari dari dosis pertama," pesan KKP Surabaya.
Bagi yang telah mendaftar, nama-nama yang bisa ikut vaksin akan dirilis melalui Instagram resmi KKP.
"Nama yang telah terdaftar akan kami umumkan melalui link nama peserta di Story Instagram," terang KKP.
Vaksinasi ini terlenggara atas kerja sama Kementrian Kesehatan, PT Angkasa Pura dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya. ***