ZONA SURABAYA RAYA - Debat antara calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, dan calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan perbedaan pandangan terkait rencana kenaikan rasio pajak (tax ratio) hingga 23 persen yang diusulkan oleh Gibran.
Mahfud MD secara tegas menyatakan bahwa ide Gibran tersebut tidak masuk akal, mengingat saat ini rasio pajak negara berada di sekitar 10 persen.
Dalam keterangannya, Mahfud MD menyoroti ketidakmampuan pemerintah dalam mengimplementasikan insentif pajak yang telah ditawarkan kepada masyarakat, yang sering kali ditolak atau dimanfaatkan secara tidak proporsional oleh sejumlah pihak.
"Bagaimana Anda mau menaikkan pajak? Orang insentif pajak saja enggak mau diambil," ungkap Mahfud dengan jelas, merujuk pada penolakan masyarakat terhadap berbagai insentif pajak yang ditawarkan.
Dia juga mengingatkan akan sensitivitas masyarakat terkait pajak, mengingat kebijakan pajak yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan dan data yang jelas dapat menimbulkan kecaman publik.
Mahfud menegaskan bahwa pendekatan terkait pajak haruslah lebih terfokus, berkaca pada pengalaman tax amnesty yang hasilnya tidak jelas.
Baca Juga: AMPUN! Jelang Debat Cawapres Mahfud MD Malah Tebak-tebakan Nama Ikan
Di sisi lain, Gibran Rakabuming Raka menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan negara untuk pengembangan sektor pendidikan dan kesehatan.