Masuk Sekolah Dasar Tak Ada Lagi Tes Calistung, Menteri Pendidikan Nadiem Bilang Begini…

- 29 Maret 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi siswa SD
Ilustrasi siswa SD /Pixabay/Nico Boersen

ZONA SURABAYA RAYA - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadim Anwar Makarim resmi minta agar sekolah-sekolah menghilangkan tes baca tulis dan hitung atau calistung.

Tes calistung ini diminta dihapus dari proses penerimaan peserta didik baru atau PPDB pada sekolah dasar dan juga Madrasah Ibtidaiyah sederajat.

Penghapusan tes calistung sebagai syarat masuk sekolah dasar dan sejenisnya akan dimulai untuk tahun ajaran baru.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Dorong Pelajar SMP, SMA, dan Pejabat Ikut Sekolah Kebangsaan, Apa Itu?

Seperti dikutip dari kanal YouTube Kemendikbud Republik Indonesia, menurut Nadim pada Rabu 29 Maret 2023 penghapusan calistung itu merupakan salah satu dari tiga target capaian program Merdeka belajar episode ke-24, bertajuk transisi PAUD ke sekolah dasar yang menyenangkan.

Nadiem menjelaskan dihilangkannya tes calistung dari proses PPDB pada SD MI sederajat harus dilakukan karena setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Selain itu lanjut Nadim tes calistung juga telah dilarang melalui peraturan pemerintah nomor 17 tahun 2010, tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan serta peraturan Mendikbud ristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang penerimaan peserta didik baru.

Masih ada anak-anak yang belum pernah mendapatkan kesempatan belajar di PAUD, sehingga Nadine melanjutkan bahwa sangat tidak tepat apabila anak diberikan syarat tes calistung untuk dapat mendapatkan layanan pendidikan dasar.

Halaman:

Editor: Timothy Lie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x