Pejabat Dilarang Gelar Buka Puasa Bersama di Ramadhan 2023, Ini 3 Poin Arahan Presiden Jokowi

- 23 Maret 2023, 10:33 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi /

Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Walikota

Baca Juga: Marhaban Ya Ramadhan, Ini Kumpulan Doa Menyambut Ramadhan Sesuai Ajaran Rasulullah: Arab, Latin dan Terjemahan

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing. Atas perhatian Saudara diucapkan terima kasih," demikian tulis surat tersebut.

Surat itu juga ditembuskan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Sebagai informasi, Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 23 Maret 2023.

Penetapan tersebut disampaikan udai Kementerian Agama RI telah menggelar sidang isbat.

Sidang isbat digelar secara langsung di kantor Kementerian Agama RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu malam, 22 Maret 2023. ***

 

Halaman:

Editor: Ali Mahfud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x